Kunjungan Bawaslu Provinsi Bali ke KPU Kabupaten Badung terkait Penulisan Riset Pemilu Serentak 2019
|
Bawaslu Provinsi Bali melakukan koordinasi dengan KPU Kabupten Badung terkait dengan permintaan data untuk penulisan Jurnal dengan tema Efektivitas Pengadaan Alat Peraga Kampanye Oleh Negara Dalam Kampanye Pemilu 2019. Adapun anggota komisioner Bawaslu Provinsi Bali bapak I Ketut Rudia selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa mendatangi langsung ke Kantor KPU Kabupaten Badung pada tanggal 5 Agustus 2019.
Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor 1287/K.Bawaslu/SJ/PM.00.00/VII/2019 Tanggal 24 Juli 2019 perihal Undangan Diskusi Kelompok Terpumpum Workshop Penulisan Riset Pemilu Serentak 2019 Kontributor Bawaslu Provinsi. Tujuan dilakukan supervisi ini adalah bawaslu Provinsi Bali memperoleh data dari KPU sebagai berikut :
1. Data Jumlah Anggaran Alat Peraga Kampanye yang tersedia dalam DIPA ;
2. Data Jumlah Anggaran yang telah terealisasi ;
3. Jumlah dan jenis alat Peraga Kampanye yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan UmumKabupaten Badung;
4. Jumlah APK yang telah diambil oleh peserta pemilu
5. Jumlah APK yang tidak diambil oleh peserta pemilu
6. Tanda Terima terkait Alat Peraga Kampanye