Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Bali menjadi Narasumber Diskusi SKPP Daring Bawaslu Bali Topik 2 “Regulasi Pemilu dan Pilkada”

Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Bali menjadi Narasumber Diskusi SKPP Daring Bawaslu Bali Topik 2 “Regulasi Pemilu dan Pilkada”

Bawaslu Provinsi Bali kembali menggelar Agenda Tahapan Pembelajaran Audio Visual SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) Daring sesi kedua pada hari Rabu, 3 Juni 2020.

Acara ini dihadiri oleh :

  1. Ketut Ariyani, SE.,MM (Ketua Bawaslu Provinsi Bali);
  2. I Ketut Rudia, SE.,MM (Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Bali) selaku Narasumber dalam Diskusi kali ini;
  3. Ir. I Ketut Sunadra, M.Si (Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali);
  4. I Wayan Wirka, SH (Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali);
  5. Pande Made Ady Muliawan, ST (Ketua Bawaslu Jembrana) sekaligus menjadi Moderator;
  6. Komisioner dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali
  7. Seluruh Peserta SKPP Bawaslu Bali

Acara ini di buka pada pukul 10.00 Wita dengan diawali pembacaan tata tertib diskusi oleh Pande Made Adi Muliawan, ST selaku host dan dilanjutkan pemberian materi berupa video oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin (I Ketut Rudia, SE.,MM).

Dalam diskusi kali ini, Rudia selaku pemateri menyampaikan “Diskusi ini merupakan penguatan dari materi-materi yang telah diberikan oleh Bawaslu RI sebelumnya yang dilakukan secara mandiri, diskusi ini diharapkan berlangsung dialogis seperti pada hari pertama”. Setelah pemaparan dari narasumber, dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab oleh peserta dengan narasumber dengan dipandu oleh moderator. Pertanyaan seputar tema diskusi kali ini adalah mengenai Regulasi Pemilu dan Pilkada.