Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Bali melakukan Supervisi Terkait Persiapan Pembentukan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kecamatan Se-Kabupaten Badung

Ketua Bawaslu Provinsi Bali melakukan Supervisi Terkait Persiapan Pembentukan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kecamatan Se-Kabupaten Badung

Kamis, 6 Februari 2020, Ketua Bawaslu Bali (Ketut Ariyani) melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Badung dalam kegiatan Rapat Persiapan Pembentukan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kecamatan Se-Kabupaten Badung.

PPL merupakan Pengawas Pemilu Lapangan di tingkat Desa/Kelurahan, dimana kehadiran PPL sangat diharapkan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang mempunyai tugas mengawasi jalannya Pilkada di tingkat Desa/Kelurahan se-Kabupaten tahun 2020. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, yang di hadiri Oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali (Ketut Ariyani), Ketua Bawaslu Kabupaten Badung (I Ketut Alit Astasoma) dan Anggota (Made Pande Muliartha) beserta peserta rapat Pengawas Kecamatan Se-kabupaten Badung.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Bali memberikan arahan mengenai syarat-syarat pembentukan PPL dan timeline pembentukan PPL. Lebih  tegasnya, beliau memberikan arahan kepada Pengawas Kecamatan untuk lebih teliti di dalam memilih PPL agar tidak terindikasi menjadi bagian dari partai politik. “Besar harapan agar masyarakat ikut serta dalam Pengawas Pemilu Lapangan”, Ujar Ketut Ariyani.