Lompat ke isi utama

Berita

Kelas Online Peningkatan Kapasitas PPID Bawaslu Provinsi Edisi Ke-4 "Pengelolaan Informasi Publik”

Kelas Online Peningkatan Kapasitas PPID Bawaslu Provinsi Edisi Ke-4 "Pengelolaan Informasi Publik”

Selasa, 12 Mei 2020, Bawaslu Provinsi Bali mengikuti Telekonfrensi melalui Zoom terkait Peningkatan Kapasitas Pengelola PPID Bawaslu Provinsi yang digelar oleh PPID Bawaslu RI dengan tema “Pengelolaan Informasi Publik”. Kegiatan ini diikuti oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi dan staf pengelola PPID Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Adapun peserta dari Bawaslu Provinsi Bali adalah Plt. Kordiv Hukum, Humas dan Datin I Ketut Rudia, kemudian Kabag Pengawasan dan Humas Ni Luh Supri Cahayani, dan yang terakhir staf pengelola PPID Wildan Nova.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya tanggal 4 Mei 2020. Kegiatan langsung dimulai dengan pemaparan oleh tiga narasumber yaitu Tenaga Ahli Bawaslu RI Sulastio, Arbain dari Indonesia Parliamentry Center, Agus Wijayanto Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat dan terakhir Bambang Berlian dari Arsip Nasional Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Agus Wijayanto menyampaikan tentang Bagaimana Mengelola Informasi Publik. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan tentang kewajiban badan public dalam pelayanan public, mekanisme permintaan informasi, alur permohonan informasi dan proses penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat beserta contoh kasusnya.

Bambang Berlian kemudian melanjutkan khususnya tentang alur pengelolaan arsip dinamis, prosedur penyusunan klasifikasi keamanan akses arsip dinamis dan mekanisme dan koordinasi di dalam pengelolaan arsip.

Arbain menyampaikan bahwa ada banyak tantangan dan pembelajaran di dalam mengelola informasi public, khususnya di dalam penyimpanan dan pendokumentasiannya. Beliau juga menekankan akan penting dan manfaat Daftar Informasi Publik (DIP) di dalam pengelolaan informasi public. Dimana Manfaat DIP adalah Menjadi alat verifikasi kerja kita, digunakan untuk Mengetahui jumlah dokumentasi yang dimiliki, serta sebagai alat untuk mempermudah koordinasi antar bagian dan antar lembaga

Sulastio menambahkan sedikit terkait bagaimana mengelola informasi public di Bawaslu, termasuk di dalamnya mengenai Tugas PPID Bawaslu, Pengalaman di dalam mengelola informasi public, dan tantangan serta proyeksi pengelolaan Informasi Publik di Bawaslu pada masa yang akan datang.

Selesai pemaparan, dilanjutkan Tanya jawab yang dimoderatori oleh Haryo dari PPID Bawaslu RI. Di akhir sesi, PPID Bawaslu RI berhadap PPID Bawaslu Provinsi sudah mulai bisa mengelola Informasi Publik di Bawaslu Provinsi masing - masing, dan terakhir PPID Bawaslu RI akan melakukan pelatihan kembali dengan tema yang berbeda.