Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Bawaslu Provinsi Bali siap melakukan pengawasan tahapan Coklit daftar pemilih di 6 Kabupaten/Kota

Jajaran Bawaslu Provinsi Bali siap melakukan pengawasan tahapan Coklit daftar pemilih di 6 Kabupaten/Kota

Senin, 20 Juli 2020, bertempat di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Rapat dalam rangka Persiapan pelaksanaan supervisi pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih di 6 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020 yang mana maksud dari pelaksanaan rapat ini adalah untuk “pelaksanaan pengawasan dan supervisi didasari pada Surat Edaran (SE) Nomor 0399 tentang Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020” yang mana dalam SE yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia, “Bawaslu Provinsi diwajibkan melaksanakan Supervisi terkait dengan pelaksanaan pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota”.

Peserta rapat antaranya adalah Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, Anggota Bawaslu Provinsi Bali (I Wayan Widyardana Putra, I Ketut Sunadra, dan I Wayan Wirka), Kabag Pengawasan dan Humas (Ni Luh Supri Cahayani), dan staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali.