Lompat ke isi utama

Berita

Dewa Wiarsa Raka Sandi Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung Tahun 2020

Dewa Wiarsa Raka Sandi Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung Tahun 2020

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menghadiri acara Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung Tahun 2020 di Hotel Made Bali, Kabupaten Badung. Dalam acara tersebut Dewa menegaskan salah satu aspek penting adalah upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya sengketa dalam Pilkada, termasuk pencegahan terhadap terjadinya sengketa dalam tahapan pencalonan. Untuk itu, pihak-pihak terkait perlu menghimpun, mengetahui, serta memahami aturan yang berlaku sehingga dapat melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik.

"Kami tentu berharap tidak akan terjadi sengketa, namun jika terjadi tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, sosialisasi peraturan perundang-undangan, termasuk SIPS ini sangat penting dilakukan secara dini”, tuturnya.

Dewa juga mengingatkan Parpol agar mencermati peraturan hukum terkait penyelesaian sengketa proses pemilihan, sehingga dalam mengajukan permohonan penyelesaian sengketa nantinya tidak melebihi dari tenggat waktu (permohonan kedaluwarsa).

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Badung dan dihadiri oleh Partai Politik (Parpol) yang pada Pemilu 2019 memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Badung antara lain  PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, serta Panwascam Kabupaten Badung. Acara tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Badung Ketut Alit Astasoma. Dalam sambutannya, Alit mengatakan bahwa acara sosialisasi ini sangat penting dan berguna untuk meningkatkan pengetahuan mengenai penyelesaian sengketa proses pemilihan termasuk mekanisme pengajuan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilihan.