Lompat ke isi utama

Berita

Demi Meningkatkan Pemahaman Panwascam, Bawaslu Bangli Mengadakan Bimtek Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2019

Demi Meningkatkan Pemahaman Panwascam, Bawaslu Bangli Mengadakan Bimtek Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2019

BANGLI – Demi meningkatkan kemampuan dan menyamakan pemahaman di jajaran Panwascam terkait proses Penyelesaian Sengketa Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bangli mengadakan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Oktober 2018 bertempat di Ayodya Oemah Strobery Jalan Nusantara Desa Pengotan Kabupaten Bangli.

Bimtek dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali Divisi Penyelesaian Sengketa yaitu I Ketut Rudia, SE., MM sebagai pembawa materi kemudian dihadiri juga oleh I Nengah Purna, SH dan Nengah Mudana Atmaja, SH.M.Ag sebagai Pemateri dari Bawaslu Kabupaten Bangli. Perserta yang hadir merupakan Komisioner Panwascam, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan beserta staf yang membidangi. Metode yang digunakan pada Bimtek Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Tahun 2019 ini yaitu metode komunikasi tatap muka, dalam pelaksanaan bimtek ini pemateri selain menyampaikan materi juga memberikan kesempatan kepada Peserta bimtek untuk bertanya di Ayodya Oemah Strobery. Bimtek yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangli berjalan dengan lancar dan tersampaikan dengan baik kepada peserta. pelaksanaan Bimtek Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Tahun 2019 ini berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsional, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.