Bawaslu se-Bali Matangkan Diri Melalui Bimtek Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Gianyar, Bawaslu Bali - Jelang penetapan partai politik peserta Pemilu 14 Desember nanti, Bawaslu Bali matangkan diri dengan menyelengarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024.
Acara ini digelar sebagai bentuk persiapan Bawaslu Bali jika nantinya menghadapi sengketa proses pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang, tentu fokusnya satu, Bawaslu ingin memberi kenyamanan dan rasa aman kepada pihak yang bersengketa. Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, I Ketut Rudia dihadapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang terundang sebagai peserta Bimtek, Senin (5/12).
Lebih lanjut, Rudia kemudian memperdalam materi terkait Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP), PSAP tersebut nantinya akan dilakukan dengan acara cepat di tempat kejadian, acara cepat ini juga, sambung Rudia, akan mengutamakan perdamaian, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan ketika terjadi kesepakatan.
“Peran Bawaslu Itu jadi agen damai, penyelesaian sengketa ini akan dilakukan dengan acara cepat yang mengutamakan perdamaian, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi kesepakatan,” kata Anggota Bawaslu Bali itu.
Menambahkan yang disampaikan Rudia, Penggiat Demokrasi Pemilu dan Anti Korupsi, Arif Nur Alam mengatakan bahwa potensi terjadinya sengketa proses dalam Pemilu salah satunya ada pada saat penetapan partai politik peserta Pemilu.
Arif menambahkan bahwa Bawaslu sebagai pengemban amanah Undang-Undang untuk menyelesaian sengketa, harus melakukan inovasi, bagaimana nanti proses penyelesaian sengketa ini mudah, efektif, dan memberi rasa aman kepada pihak pemohon maupun termohon.
“Pemilu 2024 itu sifatnya kolosal dan kompleks, Bawaslu harus lakukan inovasi - inovasi bagaimana nanti apabila ada sengketa, prosesnya bisa cepat, efektif dan memberikan rasa aman kepada pihak termohon dan pemohon,” pungkas Arif.
Selain Rudia, hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang didampingi oleh dua Anggota lainnya, I Wayan Wirka dan I Ketut Sunadra, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha.