Bawaslu Provinsi Bali Usul Angaran Hibah Pilkada Serentak 2020 Sebesar Rp 51 M
|
Denpasar- Hitung-hitungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali menunjukkan butuh dana miliaran rupiah dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 di 6 Kabupaten / Kota di Provinsi Bali. Bawaslu Provinsi Bali lantas mengusulkan total angaran hibah sebesar Rp 51.067.366.355,-
"Masing-masing angaran yang kami usulkan untuk tiap daerah," sebut Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka dalam pemaparannya saat acara Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang diadakan oleh KPUD Bali di Denpasar, Kamis (1/8).
Adapun rinciannya Anggaran untuk Kota Denpasar diusulkan sebesar Rp7.350.449.071,-; Kabupaten Badung sebesar Rp8.637.550.000; Kabupaten Tabanan sebesar Rp11.546.539.309; Kabupaten Jembrana sebesar Rp7.143.179.089; Kabupaten Karangasemsebesar Rp9.457.570.829; Kabupaten Bangli sebesar Rp6.932.078.057.