Bawaslu Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Rekrutmen Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa tahun 2020
|
Kamis 13 Februari 2020, Bawaslu Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Rekrutmen Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa tahun 2020, dengan mengundang Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab/Kota se-Bali.
Tugas Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa diantaranya yakni mengawasi tahapan di tingkat kelurahan/desa. Seperti pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap. Kemudian memantau pelaksanaan kampanye, perlengkapan pemilihan dan pendistribusiannya, pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS, pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS, serta memantau pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS. Selanjutnya panwaslu kelurahan/desa ini juga bertugas untuk memantau penyampaian surat suara dari TPS sampai ke PPK dan pelaksanaan penghitungan.
Perekrutan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa sendiri harus segera dibentuk supaya bisa mengawasi pelaksanaan verifikasi pemutakhiran data pemilih (mutarlih) dan verifikasi faktual dukungan jalur perseorangan. Terlebih, sebentar lagi tahapan mutarlih dimulai lantaran Data Pemilih Potensial Pemilu (DP4) telah diterima KPU.