Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PROVINSI BALI MENGGELAR RAKOR ANALISIS POTENSI SENGKETA DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2020

BAWASLU PROVINSI BALI MENGGELAR RAKOR ANALISIS POTENSI SENGKETA DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2020

Bali - Dalam rangka meningkatkan kapasitas Bawaslu Kabupaten/Kota di dalam menyelesaikan proses sengketa Pilkada tahun 2020 sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat sesuai dengan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku, Bawaslu Provinsi Bali kemarin menggelar Rapat Koordinasi Analisis Potensi Sengketa Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 25-26 Februari 2020 di Arya Duta Hotel ini menghadirkan narasumber dari Tim As Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Praktisi Kepemiluan I Made Wena, dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia. Metode penyampaian materi dibungkus dengan model diksusi dan simulasi sidang proses penyelesaian sengketa Pilkada tahun 2020. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten/Kota nantinya dapat melakukan analisa dan inventarisir berbagai permasalahan terhadap Potensi Sengketa Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020.