BAWASLU PROVINSI BALI MENGGELAR RAKOR ANALISIS POTENSI SENGKETA DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2020
|
Bali - Dalam rangka meningkatkan kapasitas Bawaslu Kabupaten/Kota di dalam menyelesaikan proses sengketa Pilkada tahun 2020 sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat sesuai dengan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku, Bawaslu Provinsi Bali kemarin menggelar Rapat Koordinasi Analisis Potensi Sengketa Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 25-26 Februari 2020 di Arya Duta Hotel ini menghadirkan narasumber dari Tim As Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Praktisi Kepemiluan I Made Wena, dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia. Metode penyampaian materi dibungkus dengan model diksusi dan simulasi sidang proses penyelesaian sengketa Pilkada tahun 2020. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten/Kota nantinya dapat melakukan analisa dan inventarisir berbagai permasalahan terhadap Potensi Sengketa Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020.