Bawaslu Provinsi Bali menggelar Diskusi SKPP Daring Topik 1 "Pemilu dan Pilkada"
|
Bawaslu Provinsi Bali menggelar Agenda Tahapan Pembelajaran Audio Visual SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) Daring Perdana pada hari Selasa, 2 Juni 2020. Acara ini dihadiri oleh :
- Ketut Ariyani, SE.,MM selaku Ketua Bawaslu Provinsi Bali dan juga sebagai Narasumber dalam Tahapan Pembelajaran Audio Visual hari pertama ;
- I Wayan Widyardana Putra, SE (Anggota Bawaslu Provinsi Bali) ;
- I Ketut Rudia, SE.,MM (Anggota Bawaslu Provinsi Bali) ;
- Ir. I Ketut Sunadra, M.Si (Anggota Bawaslu Provinsi Bali) ;
- I Wayan Wirka, SH (Anggota Bawaslu Provinsi Bali);
- Ida Bagus Putu Adinatha, AP.,M.Si (Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali);
- I Nengah Putra SH (Ketua Bawaslu Bangli) sekaligus menjadi Moderator;
- Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali
- Seluruh Peserta SKPP Bawaslu Bali
Kegiatan Diskusi secara daring ini di buka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali pada pukul 10.00 Wita disaksikan oleh Peserta SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) se-Bali. Ariyani menyampaikan “ Tujuan daripada dibentuknya SKPP daring ini adalah sebagai sarana pembentukan Pengawas Partisipatif, Menciptakan kader – kader pengawas partisipatif, diharapkan nantinya kader – kader pengawas partisipatif dalam hal ini peserta SKPP daring dapat menjadi penerus kader pengawas nantinya”.
Kegiatan Diskusi SKPP daring disambut dengan semangat oleh para peserta, terbukti dengan banyaknya tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan kepada Narasumber terkait dengan pembentukan dan tugas – tugas dari peserta SKPP nantinya. Rudia selaku Kordiv Hukum, Humas dan Datin menyampaikan “Forum-forum seperti ini sangat bagus, Kami selaku pengawas pemilu tentu sangat membutuhkan peran serta masyrakat dalam rangka menyukseskan tugas-tugaskami selaku pengawas”.
Senada dengan yang disampaikan Rudia, Sunadra (Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali) menambahkan “Yang terpenting adalah ini awal yang baik, dimana peserta SKPP daring ini nantinya akan bisa lebih mendalami berkaitan dengan aspek-aspek pengawasan.”, kegiatan ini juga sangat diapresiasi oleh Wirka (Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali) dan berharap peserta tetap semangat dalam mengikuti diskusi – diskusi selanjutnya.
Di akhir diskusi, Widyardana (Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Bali) selaku pengampu kegiatan SKPP daring menyampaikan “ Saya sangat berharap bahwa SKPP daring tidak terhenti hanya sampai disini saja, semoga bisa berlajut ke periode-periode selanjutnya”.