BAWASLU PROVINSI BALI MENERIMA KUNJUNGAN KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA (KASN)
|
Denpasar – 5 maret 2020, Bawaslu Provinsi Bali menerima Kunjungan dari Asisten Komisioner Bidang Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN Wilayah I (Nurhasni) beserta staff. Turut hadir pula Kordiv Hukum, Humas dan Hubal, Kepala Sekretariat, Kabag Administrasi, dan Kabag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali
Dalam kunjungan tersebut dibahas mengenai rencana pembuatan perjanjian kerjasama atau MOU antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Bali dengan KASN dalam rangka untuk pencegahan dan pengawasan netralitas ASN.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut KASN menyampaikan akan membuat kegiatan terkait netralitas ASN di 4 (empat) Wilayah yang melaksanakan Pilkada. Khusus Untuk wilayah Bali akan dilaksanakan pada tanggal 5 sd 6 April 2020
Kegiatan akan diadakan di 2 tempat yaitu saat Car Free Day dan dihotel. Untuk kegiatan Car Free Day yang dilaksanakan adalah sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai kontrol sosial (social control) dalam mengawasi netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2020. Sedangkan di hotel adalah pertemuan dengan Mendagri, Menpan, BKN Pusat, KASN dan pihak Bawaslu RI yang akan membahas bagaimana pencegahan netralitas dan penerapan nilai dasar kode etik.
KASN berharap ada keterlibatan dari Kabupaten/Kota, dimana Ketua Bawaslu Provinsi Bali mengatakan siap untuk melibatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota hingga ketingkat Panitia Pengawas Kecamatan jika dibutuhkan.
Dari kegiatan ini Bawaslu terbantu dalam fungsi promosi dan sosialisasi ke masyarakat tentang netralitas ASN serta memberikan informasi kepada publik untuk memberikan warning kepada ASN agar tidak ikut berpolitik praktis.