Bawaslu Provinsi Bali Melakukan Supervisi Ke Bawaslu Kabupaten Tabanan Terkait Perbaikan Laporan Komprehensif
|
Tabanan, 3 September 2019 - Komisioner Bawaslu Provinsi Bali Bapak I Wayan Wirka (Kordiv Penanganan Pelanggaran) beserta staff sekretariat melakukan Supervisi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan terkait perbaikan laporan komprehensif yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan.
Kegiatan ini merujuk dari Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 0665/K.Bawaslu/TU.00.0l/VIII/2019 tanggal 30 Agustus 2019 perihal Perbaikan Laporan Komprehensif Bawaslu Kabupaten/Kota. Diharapkan setelah dilakukan supervisi, Bawaslu Kabupaten Tabanan mampu memperbaiki dan menyempurnakan laporan komprehensifnya