Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bali Hadiri Rapat Persiapan Rekrutmen Calon Pengawas Kelurahan/Desa atau PPL di Kota Denpasar

Bawaslu Provinsi Bali Hadiri Rapat Persiapan Rekrutmen Calon Pengawas Kelurahan/Desa atau PPL di Kota Denpasar

Dalam rangka persiapan rekrutmen calon Pengawas Kelurahan/Desa atau PPL, Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan rapat di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Jumat (7/2) kemarin. Rapat dihadiri para divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kecamatan se-Kota Denpasar. Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh BawasluProvinsi Bali yang diwakili Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, I Ketut Rudia. Sementara komisioner Bawaslu Kota yang hadir dalam kegiatan tersebut selain Ketua Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata, juga tiga  komisioner Bawaslu Kota Denpasar masing-masing Putra Wiratma, Dewa Ayu Manik, dan I Wayan Sudarsana.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata dalam kesempatan tersebut menekan kepada para Kordinator Divisi SDM Organisasi Panwaslu Kecamatan, agar mampu merekrut calon-calon yang memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. "Ini tigas anda yang tidak ringan.Karena pengawas kelurahan desa nanti merupakan salah satu ujung tombak di desa dalam memgawasi beberpa tahapan, sperti tahapa  pemutakhiran data pemilih, verifikasi faktual calon perseorangan, dan pengawasan kegiatan kampanye, serta tugas-tugas lainya yang harus dikerjakan dengan penuh tanggungjawab," jelas mantan wartawan salah satu media di Bali ini. Arnata juga menegaskan, semua komisioner Panwascam ikut teelibat. "Ini bukan kerjaanya divisi SDM semata. Sesuai ketentuan, kerja-kerja komisioner adalah kolektif kolegial,"imbuhnya.

Sementara anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengharapkan agar Panwaslu Kecamatan melakukan upaya-upaya maksimal dalam rangka mendapatkan pengawas kelurahan/desa yang diharapkan. "Tugas mereka cukup berat karena akan mengawasi tahapan-tahalan yang cukup krusial," pesan mantan Ketua Bawaslu Bali 2013-2018 ini.

Dalam kegiatan tersebut juga di lakukan praktek mengoperasian sistem pelaporan dan pembentukan panwaslu kelurahan/desa berbasis teknologi informasi yakni aplikasi google form, ms. excel, dan google spreadsheet.