Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bali beserta Sekjen Bawaslu RI mendampingi Komisi II DPR melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali

Bawaslu Provinsi Bali beserta Sekjen Bawaslu RI mendampingi Komisi II DPR melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali

Denpasar - Komisi II DPR RI pada hari, Senin 29 Juli 2019 melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali terkait dengan Penyelengaraan Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi, Evaluasi Dana Desa, Dana Kelurahan, Pelayanan Publik, dan Evaluasi Pemilu Serentak Tahun 2019. Bertempat di Ruang Rapat Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Provinsi Bali, kegiatan ini dihadiri sebanyak 13 (tiga belas) mitra kerja DPR RI dengan pimpinan Rombongan Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dan hadir dari Bawaslu RI adalah Sekretaris Jenderal Gunawan Suswantoro beserta Kepala Biro Administrasi Bawaslu RI D. Adhi Santoso. Hadir dari Bawaslu Provinsi Bali, Bapak I Wayan Wirka selaku PLH ketua beserta pimpinan lainnya I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi beserta I Ketut Rudia dan Kepala Sekretariat Ida Bagus Putu Adinatha serta Kasubag Hukum, Humas Hubungan Antar Lembaga I Made Aji Swardhana.

Acara di buka langsung oleh Gubernur Bali Bapak I Wayan Koster, dimana dalam pembukanya disampaikan Visi dan Misinya 5 tahun kedepan kepemimpinannya yaitu  Nangun Satkerti Loka Bali yaitu menjaga kesucian alam bali dan adat istiadat bali.Disamping itu pula dalam pemerintahannya akan memajukan bidang budaya mengunakan aksara Bali dan mengunakan busana adat bali setiap hari kamis, hari purnama dan tilem. Di mna dalam sambutannya gubernur bali  karena kekayakan bali adalah adat istiadat, budaya serta kearifan lokal. Karena di Bali ada namanya desa adat,  inilah yg menjaga keajegan dan kekuatan Bali.

Selanjutnya Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyampaiakan dalam sambutannya, maksud dan tujuan kunjungan Komisi II  DPR mempunyai 3 fungsi diantaranya: Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran danFungsi Pengawasan.

Kemudian, Sekjen Bawaslu RI  Gunawan Siswantoro juga menyampaikan beberapa hal diantaranya :

1. Pemilihan Bupati di  6 Kab/Kota se-Bali terkait dengan dana hibah yg dibeberapa daerah belum mencapai kesepakatan, dan perlunya regulasi dari Permendagri yang mengatur kesamaan honor atau standart biaya agar tidak ada perbedaan antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lainnya.

2. Sekjen Bawaslu RI berharap honor panwascam dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PPKD) tidak lebih kecil dari Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden karena mereka merupakan ujung tombak dalam melakukan kegiatan pengawasan.

3. Adanya Gedung Graha Pemilu, dimana harapannya antara kantor Bawaslu Provinsi Bali dan KPU Provinsi Bali bersebelahan, sehingga memudahkan berkoordinasi dan juga ada 1 gedung/ruang tempat bersama dimana dalam ruangan tersebut bisa juga ditempatkan benda-benda bersejarah maupun hal-hal terkait kepemiluan. Sebenarnya hal ini sudah pernah diusulkan dengan Gubernur sebelumnya, akan tetapi belum sempat terealisasi, harapannya hal ini bisa segera direalisasikan.