Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karangasem Menyelenggarakan Bimtek Penyelesaian Sengketa Tahapan Pemilu Tahun 2019

Bawaslu Karangasem Menyelenggarakan Bimtek Penyelesaian Sengketa Tahapan Pemilu Tahun 2019

Pada hari Sabtu, 20 Oktober 2018 Bawaslu Kab.Karangasem Melaksanakan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Tahapan Pemilu Tahun 2019, yang bertempat di Taman Ujung Resort and Spa, Jalan Taman Ujung, Karangasem. Dalam acara Bimtek Penyelesaian Sengketa Tahapan Pemilu Tahun 2019 yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali Bapak I Wayan Wirka, SH ( Divisi Penanganan Pelanggaran ) Ketua beserta Anggota, Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Kab. Karangasem beserta jajaran dan  para peserta dari jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Karangasem.

Dalam acara Bimtek Penyelesaian Sengketa Tahapan Pemilu Tahun 2019 Bawaslu Provinsi Bali Memberikan pengarahan dengan materi, serta berharap setelah dilaksanakannya kegiatan ini seluruh Jajaran Panwascam dapat melaksanakan tugas sesuai arahan dan peraturan yang berlaku serta selalu berkoordinasi ketika terjadi permasalahan dilapangan saat melaksanakan pengawasan.

Adapun Materi/arahan dari Komisioner Bawaslu Kab. Karangasem I Gede Putu Suastrawan, S.T.  ( ketua. Div. Penyelesaian Sengketa ) serta I Nyoman Merta Dana, SH ( Anggota. Div. Penanganan Pelanggaran ) yang berharap jajaran di Panwaslu Kecamatan Se-Kab. Karangasem dapat memahami isi materi yang sudah disampaikan serta menghimbau ketika ada permasalahan ataupun laporan dari masyarakat di wilayah Kecamatan agar Panwaslu Kecamatan Selalu Berkoordinasi dengan Bawaslu Kab. Karangasem.

  

Seusai penyampaian materi oleh narasumber kegiatan Bimtek penyelesaian sengketa resmi ditutup pada tanggal 20 Oktober 2018 Pukul 18.00 wita oleh Ketua Bawaslu Kab. Karangasem didampingi Anggota dan Koordinator Kesekretariatan  Bawaslu Kab. Karangasem.