Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tabanan Laksanakan Gebyar Gerakan Hak Pilih (GGHP) di Pasar Tabanan dan Pasar Kediri

Bawaslu Kabupaten Tabanan Laksanakan Gebyar Gerakan Hak Pilih (GGHP) di Pasar Tabanan dan Pasar Kediri

Kegiatan Gebyar Gerakan Hak Pilih (GGHP) yang digelar Bawaslu Tabanan untuk mencatat pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilu Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Pasar Kediri dan Pasar Tabanan, Jumat (19/10), dalam pelaksanaanya kegiatan GGHP jajaran Bawaslu Tabanan menemukan 5 orang yang belum masuk DPT .

Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menjelaskan GGHP yang berlangsung di dua tempat yakni di Pasar Tabanan dan Kediri selain bertujuan untuk mencatat pemilih yang belum terdaftar dalam DPT juga meyakinkan pemilih masuk dalam aplikasi KPU RI. “Hasilnya ini akan kami sampaikan ke KPU Tabanan,” jelasnya. 

Adapun rinciannya selama GGHP adalah dari 44 orang pengunjung dan pedagang yang didata di pasar Kediri sebanyak 31 orang sudah masuk dalam DPT, 5 orang ber-KTP Tabanan belum terdaftar dan 1 orang ber-KTP Badung belum terdaftar sebagai DPT.

“Di Pasar Tabanan sebanyak 30 pengunjung yang kita data, setelah kita data dan masukan semuanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap,” tandasnya. GGHP tersebut dihadiri langsung Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani dan anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka didampingi Staf Bawaslu Bali Ketut Deliawan.