BAWASLU JEMBRANA LAKUKAN GERAKAN BAWASLU JAGA HAK PILIH (GBJHP)
|
Senin, tanggal 22 Oktober 2018 mulai pukul 8.30 s/d 12.00 Wita, Bawaslu Kabupaten Jembrana melakukan Gerakan Bawaslu Jaga Hak Pilih (GBJHP). Lokasi yang dijadikan sasaran adalah Pasar Umum Kota Negara. Acara tersebut dihadiri oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST., SH., M.Si (Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali), 3 (tiga) orang Komisioner, 4 (empat) orang staf Pelaksana, 1(satu) orang staf pendukung Bawaslu Kabupaten Jembrana serta beberapa orang dari Panwascam Negara dan PPDK.
Tujuan dilakukannya acara tersebut adalah untuk memastikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 sudah terdaftar dalam DPT atau belum.
Dari 109 (seratus sembilan) orang yang ditemui terdapat 10 (sepuluh) orang yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu Tahun 2019. Rencananya kegiatan serupa akan dilaksanakan secara intens di tiap tiap kecamatan dengan memberdayakan Panwaslucam dan PPDK. Sasaran utamanya adalah pasar, dimana pasar dianggap tempat yang efektif untuk bertemu banyak orang dengan keperluan yang berbeda, walaupun tidak menutup kemungkinan kegiatan GBJHP dilakukan di lain tempat.
Dari daftar temuan Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu Tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Jembrana sudah merekomendasikan hal ini kepada KPU Kabupaten Jembrana.