Bawaslu Jembrana Konsolidasi Demokrasi di Desa Cupel, Perkuat Peran Pengawasan hingga Tingkat Desa
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Desa Cupel, Rabu (25/2/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Cupel dan dihadiri Sekretaris Desa Cupel, Idam Kholid, beserta jajaran pemerintah desa.
Dalam diskusi tersebut, Made Widiastra menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama tentang pentingnya pengawasan Pemilu sejak tingkat desa. Ia menekankan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga proses Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Sementara itu, Sekretaris Desa Cupel, Idam Kholid, menyampaikan evaluasi pelaksanaan Pemilu sebelumnya di wilayah Desa Cupel. Ia menyoroti peran lembaga pemerintah desa yang dinilai cukup strategis dalam memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat terkait kepemiluan.
Idam Kholid juga mengapresiasi kinerja jajaran adhoc, khususnya Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), yang dinilai telah menjalankan tugas pengawasan dengan baik. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.
“Atas nama pemerintah desa, kami mengapresiasi Bawaslu Jembrana yang telah melaksanakan konsolidasi demokrasi ini. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi ke depan,” pungkasnya.
Kegiatan konsolidasi demokrasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang bermartabat di Kabupaten Jembrana.
Humas Bawaslu Bali