Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jembrana Awasi Coktas KPU, Pastikan Data Pemilih Lanjut Usia di Atas 100 Tahun Valid

Foto

Bawaslu Jembrana Awasi Coktas KPU, Pastikan Data Pemilih Lanjut Usia di Atas 100 Tahun Valid

Jembrana, Bawaslu Jembrana - Ada yang menarik dari pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan KPU Kabupaten Jembrana. Kali ini, sasaran kegiatan adalah pemilih yang sudah berusia lebih dari 100 tahun. Jumlahnya tidak banyak, namun cukup unik: dua orang di Desa Kaliakah, satu orang di Desa Banyubiru, dan satu orang di Desa Baluk, Kecamatan Negara.

Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Jembrana ikut turun langsung melakukan pengawasan. Kehadiran Bawaslu ini penting agar setiap data pemilih yang masuk benar-benar akurat, termasuk yang berasal dari kelompok usia lanjut.

“Kami memastikan bahwa proses Coktas berjalan sesuai prosedur, termasuk untuk pemilih yang usianya lebih dari satu abad. Hal ini penting supaya hak pilih mereka tetap terjamin dan tidak ada data yang bermasalah,” tegas Kordiv HP2H Bawaslu Jembrana.

Keterlibatan Bawaslu dalam pengawasan Coktas bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata menjaga kualitas daftar pemilih. Validitas data pemilih akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran tahapan Pemilu mendatang.

Dengan ikut mengawal langsung di lapangan, Bawaslu Jembrana berharap masyarakat semakin percaya bahwa hak suara setiap warga—tanpa terkecuali—dilindungi dan dijaga.

Humas Bawaslu Jembrana