Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali tempati kantor baru

Bawaslu Bali tempati kantor baru

Senin, 4 Februari 2018, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali menyelenggarakan upacara pecaruan bertempat di kantor baru Bawaslu Provinsi Bali, upacara ini dipandang penting dan perlu. Disamping sebagai bentuk ritual upacara Bhuta Yadnya, diharapkan mampu memperkuat keyakinan serta memohon perlindungan kepada Hyang Widhi bagi seluruh karyawan di Kantor baru Bawaslu Provinsi Bali.

Seperti diketahui per 4 Februari 2018 Bawaslu Provinsi Bali telah resmi berpindah kantor dari Jalan Cok Agung Tresna Nomor 67, Renon ke Jalan Moh Yamin Nomor 17-19, Renon, setelah sebelumnya kantor Bawaslu Provinsi Bali terpisah di dua lokasi yang berbeda, terpisahnya kedua lokasi kantor tersebut menyulitkan mobilitas, koordinasi dan komunikasi antar divisi di Bawaslu Bali. Setelah penyatuan kedua kantor tersebut, seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota melakukan gotong royong bersama guna membersihkan dan merapikan kantor baru agar bisa cepat dipergunakan.

Penyatuan kantor Bawaslu Bali sendiri melalui proses yang panjang, setelah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Daerah Provinsi dalam hal ini Gubernur Bali dan Sekda Provinsi Bali, Bawaslu Bali juga menandatangani kesepakatan dengan pihak MUDP Bali, karena berdasarkan rencana awal pihak MUDP lah yang diberikan kantor yang terletak di Jalan Moh Yamin Nomor 19, Renon.

  

Guna memaksimalkan penggunaan dan penataan kantor baru, Bawaslu Bali melalui jajaran komisioner telah melakukan audiensi dengan Gubernur Bali untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Bali karena telah memfasilitasi penyediaan kantor bagi Bawaslu Provinsi Bali serta mohon ijin untuk melakukan penataan lebih lanjut untuk kantor baru tersebut.