Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pileg dan Pilpres

Bawaslu Bali Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pileg dan Pilpres

Kamis 1 November 2018, Bawaslu Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pileg dan Pilpres bertempat di Puri Dalem Hotel dengan mengundang unsur dari Peserta Pemilu tahun 2019 dan media cetak serta media elektronik, outcome dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terbentuknya komponen peserta pemilu tahun 2019 serta media cetak dan media elektronik  yang peduli terhadap pengawasan tahapan pemilu dalam upaya mengawal proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Kegiatan Sosialiasi Pengawasan Tahapan Pileg Pilpres diawali dengan seremonial pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia kegiatan yang dibacakan oleh Kasubag TP3 Kadek Suadnyana Puriyanto. Lalu sambutan Anggota/Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia sekaligus membuka kegiatan sosialisasi.

Penyampaian materi pertama dibawakan oleh Drs. I Wayan Juana, SE.,MM.,Ak dari unsur akademisi dengan tema materi “Menuju Pemilu Berintegritas”, beliau menyampaikan variable-variable penentu dari suksesnya pelaksanaan Pemilu, pelanggaran-pelanggaran yang umumnya terjadi dalam pelaksanaan Pemilu, tehnik mengelola sengketa dan kegiatan, serta peran Bawaslu sehingga menjadi lembaga terpercaya.

Penyampaian materi kedua dibawakan oleh Anggota/Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali  I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.SI, beliau membawakan materi dengan tema “Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Dan Pengawasan Pemilu 2019”, dalam pemaparannya beliau menyampaikan kriteria dan nilai-nilai demokrasi, tantangan dan peran pengawas pemilu tahun 2019, dan metode pengawasan Bawaslu dalam mengawal tahapan kampanye.

  

Penyampaian materi ketiga yang disampaikan oleh Anggota/Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali Wayan Wirka, SH, dengan tema “Jenis Dan Sumber Pelanggaran Pemilu”, adapun poin-poin materi yang disampaikan dalam pemaparannya diantaranya prinsip penegakkan hukum pemilu, jenis-jenis dan sumber pelanggaran pemilu, serta tata cara penanganan pelanggaran pemilu.

    

Penyampaian materi keempat dibawakan oleh Anggota/Kordiv Penyelesaian Sengketa I Ketut Rudia, SE., MM dengan tema materi  “Sengketa Proses Dalam Pemilu 2019”, dalam pemaparannya beliau menekankan objek dan subjek penyelesaian sengketa pemilu, kewenangan Bawaslu menyelesaikan proses sengketa pemilu, dan tahapan-tahapan penyelesaian sengketa pemilu.

Seusai pemaparan materi dan sesi diskusi, kegiatan sosialisasi pengawasan tahapan pileg dan pilpres ditutup oleh kordiv penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Bali. Pelaksanaan Sosialisasi pengawasan tahapan pileg dan pilpres, dengan menyasar peserta pemilu tahun 2019 serta media cetak dan media elektronik diharapkan dapat memperluas pemahaman akan arti penting pengawasan pemilu, sehingga dikemudian hari akan terbentuk kelompok peserta pemilu tahun 2019, media cetak dan media elektronik yang mampu untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.