Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu/Pemilihan

Bawaslu Bali Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu/Pemilihan

Dalam upaya mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2019, agar berjalan secara demokratis, luber, jurdil, dan berkualitas, Bawaslu Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan/Pemilihan. Bertempat di Mercure Bali Harvestland Kuta, jalan By Pass Ngurah Rai No. 8, Simpang Siur, Kuta. Selasa 3-4 Oktober 2017.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu/Pemilihan mengundang Panitia Pengawas Pemilu/Pemilihan Kabupaten/Kota se-Bali dan Staf Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu/Pemilihan Kabupaten/Kota se-Bali yang membidangi Divisi Pencegahan dan Hubal. Tujuan diselenggarakannya Rapat Koordinasi ini adalah  satu, agar Pengawas Pemilu dan Pemilihan memiliki pengetahuan yang menyeluruh terhadap teknis pengawasan tahapan Pembentukan Panitia Ad Hoc, Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih serta Pengawasan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019. Dua, adanya pemahaman terhadap permasalahan yang ada di masing-masing wilayah kab/kota terkait tahapan pembentukan Panitia Adhoc, Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih serta Pengawasan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019. dan yang ketiga, terbentuknya pemahaman yang menyeluruh terhadap prosedur dan pertanggungjawaban dukungan anggaran kegiatan.

Pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi dimulai hari Selasa, tanggal 3 Oktober 2017 pukul 14.00 Wita, dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, SE.,MM didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ir. I Ketut Sunadra, M.Si dan I Wayan Widyardana Putra, SE serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, AP., M.Si.Usai acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali Kegiatan dilanjutkan dengan Materi I oleh narasumber I Ketut Rudia, SE.,MM dengan pembahasan mengenai Pengawasan Proses Pembentukan Panitia Adhoc Pemilihan dan Permasalahannya. Usai pemaparan Materi I acara dilanjutkan dengan Materi II oleh narasumber Ir. I Ketut Sunadra, M.Si dengan pembahasan Implikasi Hukum Pelanggaran Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Panitia Adhoc dan Pemuktahiran Data Pemilih. Materi III sekaligus menutup acara rakor hari pertama dipaparkan oleh I Wayan Widyardana Putra,SE dengan pembahasan Teknis Pengawasan dan Pencegahan Terhadap Tahapan Pembentukan Panitia Adhoc dan Pemuktahiran Data Pemilih.

Pada hari kedua, Rabu 4 Oktober 2017 acara dilanjutkan dengan pemaparan materi IV oleh Ida Bagus Putu Adinatha, AP., M.Si dengan pembahasan Prosedur Pelaksanaan Dukungan Anggaran dan Pertanggungjawaban pada Tahapan Pembentukan Panitia Adhoc dan Pemuktahiran Data Pemilih. Berakhirnya penyampaian materi IV, berakhir pula kegiatan Rakor Pemilu/Pemilihan. Acara kemudian ditutup oleh  I Ketut Rudia, SE.,MM didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, AP., M.Si.