Bawaslu Bali Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2019
|
Rabu 10 Oktober 2018, Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2019, bertempat di Grand Mega Hotel. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap Penyelenggaraan Tahapan Pemilu, dimana itu merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi dari Badan Pengawas Pemilu. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menginventarisir semua permasalahan-permasalahan yang terjadi dan untuk mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan tersebut guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu Tahun 2019 yang demokratis, luber, jurdil dan berkualitas.
Adapun peserta yang dilibatkan dalam kegiatan rapat kerja teknis ini antara lain 6 (enam) orang peserta Rapat Evaluasi yang terdiri dari 3 (empat) orang Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota bagi anggotanya yang berjumlah 5 (lima) orang, dan 1 (satu) orang staf Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi pengawasan serta 4 (empat) orang peserta Rapat Evaluasi yang terdiri dari 2 (dua) orang Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota bagi anggotanya yang berjumlah 3 (tiga) orang, dan 1 (satu) orang staf Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi pengawasan.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2019 diawali dengan penyampaian materi I oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran I Wayan Wirka, SH dengan tema materi Tabulasi Ketentuan Pidana Pemilihan Umum.
Untuk penyampaian materi ke II dibawakan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali selaku Kordiv SDM dan Organisasi Ketut Ariyani, SE., MM dengan tema materi Pengawasan Netralisasi ASN dalam Kampanye Pemilu 2019.
Penyampaian Materi ke III oleh Tim Asistensi Bawaslu RI Masyukurudin Hafids dengan tema materi Metode Kampanye Pemilu Tahun 2019
Penyampaian Materi ke IV oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali selaku Kordiv Pencegahan I Wayan Widyardana Putra, SE dengan tema materi Pembahasan Alat Kerja dan Tata Cara Pelaporan Hasil Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2019
Seusai penyampaian materi oleh narasumber dan sesi diskusi dengan peserta, kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2019 resmi ditutup pada tanggal 11 Oktober 2018 oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali.