Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Provinsi Bali Menghadiri Acara Rapat Implementasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) di Bawaslu Kabupaten Jembrana

Anggota Bawaslu Provinsi Bali Menghadiri Acara Rapat Implementasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) di Bawaslu Kabupaten Jembrana

 

Jumat, 13 Maret 2020
Komisioner Bawaslu Provinsi Bali yang sekaligus merupakan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa I Ketut Rudia menghadiri acara Rapat Implementasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana. Acara tersebut menghadirkan perwakilan Parpol peraih kursi legislatif pada Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Jembrana. Kegiatan yang diadakan ini merupakan acara lanjutan dari kegiatan Sosisalisasi Implementasi SIPS yang sebelumnya pernah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana pada tanggal 3 Februari 2020 lalu. Dengan adanya kegiatan lanjutan tersebut, diharapkan dapat memberikan pengenalan dan pemahaman yang lebih mendalam terkait tata cara pengajuan permohonan sengketa melalui SIPS. 

------------------------------------------------
Dalam kesempatan yang sama, I Ketut Rudia juga sebelumnya menyempatkan untuk hadir mengunjungi Kantor Sekretariat Panwascam di Kabupaten Jembrana, yakni Panwascam Pekutatan, Panwascam Mendoyo, Panwascam Jembrana, Panwascam Negara. Dalam kunjungannya tersebut, Beliau menekankan terkait Peta Sosialisasi Pilkada Tahun 2020. Peta sosial tersebut diharapkan dapat menggambarkan keadaan sosial, budaya dan politik di masing - masing daerah guna menentukan fokus pengawasan nantinya. Dengan adanya peta sosial tersebut juga diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi masyarakat luas dalam pengawasan partisipatif. I Ketut Rudia juga menyampaikan agar Panwascam melakukan koordinasi dan memberikan himbauan kepada jajaran KPU di Kecamatan sebagai bentuk cegah dini agar permasalahan pada Pemilu sebelumnya tidak terulang kembali.