ALUR PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN
|
Sahabat Bawaslu, Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan penyelesaian sengketa proses pemilihan. Marilah kita simak alur penyelesaian sengketa proses pemilihan berikut ini untuk menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2020.
Dalam konteks pilkada, objek penting yang perlu diperhatikan dari sengketa antara peserta pemilihan dan penyelenggara pemilihan adalah penetapan calon kepala daerah. Peserta pemilihan, dalam hal ini bakal calon kepala daerah, diberikan ruang untuk menggugat penetapan KPU dalam hal penetapan calon kepala daerah hasil verifikasi berkas pencalonan.