Lompat ke isi utama

Berita

Wirka Ingatkan Jajarannya Untuk Awasi Dengan Teliti Proses Verfak Calon DPD

Wirka Ingatkan Jajarannya Untuk Awasi Dengan Teliti Proses Verfak Calon DPD

Jembrana, Bawaslu Bali - Sejumlah tahapan dari rangkaian perhelatan Pemilu Tahun 2024 saat ini telah berjalan, beberapa tahapan bahkan bergerak secara beririsan seperti Pengawasan tahapan penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD dengan Pengawasan Verifikasi Dukungan Bakal Calon DPD, sehingga banyak hal yang perlu dilakukan dan dipersiapkan Bawaslu dalam konteks penanganan pelanggaran. Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka saat menghadiri Rapat Fasilitas Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Jembrana di kantornya, Selasa (7/2).

Memandang potensi pelanggaran di tiap tahapan cukup tinggi, lanjut Wirka, dirinya meminta untuk selalu mengedepankan fungsi pencegahan dari Bawaslu. Langkah meminimalisir potensi pelanggaran dengan mencegah sejak dini dinilai lebih efektif dilakukan.

“Lakukan pencegahan terlebih dahulu, fokus kita saat ini menekan angka potensi pelanggaran,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali itu kepada jajarannya.

Lebih jauh, Wirka mengaku bahwa Bawaslu Bali sempat mengirimkan surat cegah dini kepada Bakal Calon DPD, ini merupakan salah satu bentuk langka pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu Bali dalam menekan potensi pelanggaran.

Mengakiri sesinya, Pria asal Baturiti itu meminta jajarannya saat melakukan pengawasan proses verifikasi faktual harus cermat dan teliti terhadap dokumen - dokumen yang diverifikasi oleh KPU.

“Saya tekankan kepada jajaran pada saat melakukan pengawasan verifikasi faktual, benar-benar dilihat dan diteliti dokumen yang diverifikasi faktual oleh KPU,” ujar Wirka

Selain Wirka tampak hadir pula Anggota Bawaslu Jembrana, koordinator sekretariat Bawaslu Jembrana, I Nengah Muliartana , diikuti Anggota KPU Jembrana Made Widiastra, serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Jembrana.