Widy Apresiasi Spirit MDA Karangasem Untuk Turut Serta Mengawal Jalannya Pemilu
|
Karangasem, Bawaslu Bali - Menindaklanjuti Memorandum Of Understanding (MOU) antara Bawaslu Provinsi Bali dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali terkait Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja), Bawaslu Kabupaten Karangasem laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Karangasem dengan MDA Kabupaten Karangasem di Aula Widya Adyasta, Rabu (22/12).
Penandatanganan ini menghadirkan Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra, Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem, I Ketut Alit Suardana, Petajuh Desa Madya I Made Putu Arianta, dan diikuti oleh seluruh Pimpinan, Koordinator Sekretariat dan seluruh Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Putu Gede Suastrawan, dalam sambutannya mengharapkan PKS ini dapat menjadi tonggak terciptanya partisipasi yang lebih luas dari masyarakat khususnya masyarakat adat di Kabupaten Karangasem dalam rangka pengawasan Pemilu maupun Pemilihan. “Tujuannya PKS ini tidak lain adalah untuk menciptakan dan mewujudkan pemilu yang berintegritas yang sesuai dengan asas Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil (Luber Jurdil),” Jelas Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Karangasem ini.
Pria Asal Tabanan ini juga menaruh harapan besar kepada MDA Kabupaten Karangasem termasuk MDA tingkat Kecamatan agar dapat menjadi motor penggerak terciptanya pengawasan partisipatif dalam lingkungan social masyarakat di Kabupaten Karangasem. “Bawaslu Kabupaten Karangasem sudah melibatkan berbagai komponen masyarakat dalam rangka ikut bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif, namun pada kenyataanya kegiatan pengawasan terutama dalam hal pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu belumlah maksimal, terutama dalam sisi keberanian masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap dugaan-dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Kabupaten Karangasem. Dengan adanya peran serta komponen masyarakat adat dapat menjadi motor penggerak yang lebih berperan aktif dalam hal pencegahan, pengawasan, maupun pelaporan dugaan pelanggaran pemilu,” Pungkasnya.
Sementara Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem, I Ketut Alit Suardana, mengatakan PKS ini sebagai tanda bahwa MDA Kabupaten Karangasem akan bekerjasama mewujudkan Pemilu maupun pemilihan yang tertib, tentram dan sejahtera. “Kami beserta komponen masyarakat hukum adat khususnya desa adat akan sekuat tenaga mendukung fungsi pencegahan dan pengawasan Bawaslu Kabupaten Karangasem demi terwujudnya Pemilu maupun pemilihan yang tertib, tentram dan sejahtera,” Jelas Pria asal Desa Liligundi tersebut.
Diakhir sambutan, Widy yang juga sebagai Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Bali, sangat mengapresiasi kesediaan MDA Kabupaten Karangasem pada PKS hari ini karena kerjasama ini tidak dapat dilakukan jika para pihak yang bekerjasama tidak memiliki tujuan dan spirit yang sama. “Sebuah tujuan kerjasama yang ingin dicapai tidak akan maksimal jika tidak ada tujuan dan spirit yang jelas, maka dari itu spirit MDA Kabupaten Karangasem untuk ikut bekerjasama mencegah, mengawasi dan melaporkan dugaan pemilu sangat kami apresiasi dan butuhkan saat pemilu maupun pemilihan dilakukan,” Terang Pria Asal Karangasem tersebut.
Kegiatan PKS ini ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Gema Siwa Puja antara Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem dan Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem.
Penulis dan photo : Humas Bawaslu Karangasem