Lompat ke isi utama

Berita

Undiknas Serahkan Secara Resmi Mahasiswanya Untuk Ikuti Program Magang Di Bawaslu Bali

Undiknas Serahkan Secara Resmi Mahasiswanya Untuk Ikuti Program Magang Di Bawaslu Bali

Denpasar, Bawaslu Bali

Menindaklanjuti hasil audiensi antara Bawaslu Provinsi Bali dan Undiknas (Universitas Pendidikan Nasional) Denpasar pekan lalu, hari ini secara resmi Undiknas menyerahkan secara resmi 10 mahasiswa/i untuk mengikuti magang di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Senin (6/9).

Hadir dalam acara tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Sunadra, Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Rissiko, Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Bali Ni Luh Supri Cahayani, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiknas Juwita Arsawati, Kaprodi Ilmu Komunikasi Undiknas Nuning Indah Pratiwi, Kaprodi Ilmu Hukum Undiknas Putu Eva, dan Kaprodi Ilmu Administrasi Negara Undiknas Ni Putu Bayu Widyantari.

Dalam acara tersebut Sunadra memaparkan pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari audiensi program merdeka belajar kampus merdeka yang sebelumnya telah dilakukan oleh Bawaslu dan Undiknas secara daring pekan lalu.

"Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut hasil dari audiensi daring minggu lalu, kami dari Bawaslu Provinsi Bali sangat mendukung penuh program merdeka belajar kampus merdeka," papar Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali tersebut.

Lebih lanjut, Sunadra menuturkan kegiatan magang ini jauh lebih bermanfaat daripada hanya membaca literasi tanpa tahu penerapannya.

"Kegiatan magang ini merupakan peristiwa yang sangat bermanfaat dibanding hanya membaca literasi tanpa tahu penerapan di lapangan, tentu secara teknis ini menjadi nilai plus yang akan didapatkan oleh mahasiswa nantinya ketika sudah lulus," tutur Sunadra dihadapan mahasiswa Undiknas.

Dikesempatan yang sama, Juwita mengungkapkan rasa terima kasih yang sangat besar kepada Bawaslu karena telah menerima mahasiswa bimbingannya untuk mengikuti kegiatan magang di Bawaslu Provinsi Bali.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bawaslu Bali, karena sudah menerima mahasiswa magang dari kampus Undiknas, kami sepenuhnya menyerahkan kepada Bawaslu bagaimana pola bimbingan dan penilaian silahkan disesuaikan dengan pola kerja di Bawaslu,” pungkas Juwita.

Pihak Bawaslu Bali dan Universitas Pendidikan Nasional sama - sama berharap dengan program magang selama 6 bulan ini, dapat menjadi pembelajaran yang bermanfaat bagi Mahasiswa/i kedepannya.