Tutup Rakernis Gelombang IV, Totok Ajak Gotong Royong saat Pemilu 2024
|
Badung, Bawaslu Bali - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan soal banyaknya potensi sengketa proses pada Pemilu 2024. Untuk itu, ajak dia, seluruh divisi Bawaslu harus melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap tahapan pemilu yang saat ini sudah berjalan.
Dia juga mengingatkan kepada divisi penyelesaian sengketa, menyiapkan diri menghadapi kemungkinan sengketa. Salah satunya membaca ulang sejarah penyelesaian sengketa pada Pemilu 2019.
"Kemungkinan (sengketa) itu tetap ada. Bagaimana jika ada permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, karena ada calon yang fotonya tidak sesuai dengan kenyataan seperti peristiwa calon DPD pada Pemilu 2019 silam," katanya saat menutup kegiatan Rapat Kerja Teknis Gelombang IV dengan tema Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Pemilihan Umum Tahun 2024. di Bali, pada Selasa, (6/12).
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan gotong royong perlu ditanamkan dalam Pemilu 2024. Menurutnya konsep gotong royong dapat diwujudkan dalam pengawasan partisipatif.
"Artinya, menggerakan seluruh lapisan masyarakat pada untuk bergotong royong dalam melakukan pengawasan pemilu," tutur Totok.
Harapan Totok dengan pengawasan gotong royong tahapan pemilu dapat menciptakan rasa aman, nyaman, dan hasilnya menjadi pemerintahan yang sah. Sehingga, lanjut dia, dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan menjadikan Indonesia lebih baik.
Gotong royong ini, ujar Totok mendahulukan pencegahan dibandingkan penindakan. Selain itu, konsep gotong royong ini melihat peserta pemilu bukan sebagai obyek melainkan subyek. "Peserta pemilu adalah saudara kita yang sedang berkompetisi, bukan obyek yang selalu dicari kesalahannya," sebutnya.
Dia berharap dengan adanya konsep pengawasan gotong royong dapat meminimalisir pelanggaran yang akan terjadi.
"Keberhasilan Bawaslu bukan karena berhasil menyelesaikan sengketa terbanyak, menyelesaikan pelanggaran administrasi terbanyak, melakukan putusan tindak pidana terbanyak. Melainkan, karena Bawaslu dapat meminimalisir pelanggaran, serta pemilu berjalan dengan benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangaan," pungkas Totok.
Selain Bagja dan Totok, kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka serta I Ketut Rudia.