Lompat ke isi utama

Berita

Temui Jajaran Pengawas Kecamatan se-Karangasem, Sunadra : Konsolidasi Untuk Wujudkan Visi Misi Bawaslu

Temui Jajaran Pengawas Kecamatan se-Karangasem, Sunadra : Konsolidasi Untuk Wujudkan Visi Misi Bawaslu

Karangasem, Bawaslu Bali - Konsolidasi dilakukan untuk memperkuat jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) dan Kesekretariatannya, untuk mewujudkan Visi Misi dari Bawaslu. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra saat memberi arahan kepada Panwaslu Kecamatan se- Karangasem, dalam acara Rapat Fasilitasi Pengelolaan Administrasi & Konsolidasi Sekretariat Pengawas Adhoc Pada Bawaslu Kabupaten Karangasem, selasa (15/11). 

“Sebagai pengawas kita perlu memiliki karakter yang solid atau kompak, integritas diri yang bekerja sesuai dengan ketentuan sebagai pengawas, mentalitas yang kuat sebagai pengawas dan profesionalitas sebagai pengawas,” ujar Sunadra. 

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Bali tersebut berpesan kepada jajarannya saat melakukan pengawasan hendaknya mempelajari Undang-Undang dan peraturan yang mengatur jalannya setiap tahapan misalnya Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) serta peraturan lain. 

“Sebelum melaksanakan pengawasan, salah satu yang wajib dipelajari adalah Perbawaslu 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang mana ini merupakan senjata utama kita dalam melakukan pengawasan,” tegas Sunadra. 

Senada dengan Sunadra, Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi menambahkan untuk mendukung kelancaran tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kecamatan akan disupport oleh Kesekretariatan, baik dalam hal fasilitasi dan tugas - tigas lainnya. 

“Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan mempunyai tugas pertanggungjawaban secara administrasi kepada Koordinator Sekretariat  Bawaslu Kabupaten dan pertanggungjawaban secara fungsional kepada Ketua Panwaslu Kecamatan,” Pungkas Devi.