Lompat ke isi utama

Berita

Temui Herwyn, Bawaslu Bali Sampaikan Laporan Akhir Pembentukan Panwaslu Kecamatan

Temui Herwyn, Bawaslu Bali Sampaikan Laporan Akhir Pembentukan Panwaslu Kecamatan

Jakarta, Bawaslu Bali - Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali menyerahkan langsung laporan akhir pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 ke Bawaslu Republik Indonesia secara langsung ke Jakarta, Selasa (22/11). 

Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali menemui langsung Pimpinan Bawaslu RI, Herwyn J H Malonda untuk menyerahkan laporan tersebut. 

Menerima rombongan dari Bawaslu Bali Sumatra Utara (Sumut) dan Sulawesi Utara (Sulut), Herwyn mengungkapkan apresiasinya kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota atas kinerja baiknya selama proses pembentukan hingga pelantikan Panwaslu Kecamatan di daerahnya masing-masing. 

Lebih lanjut, Herwyn memanfaatkan kesempatan itu untuk mendengar dan mengidentifikasi permasalahan guna mencari solusi sekaligus evaluasi dalam perekrutan panitia pengawas pemilu ‘ad hoc’ (sementara) yang pada awal tahun depan bakal membuka pendaftaran pengawas desa/kelurahan. 

“Berbagai masalah yang ada dalam perekrutan Panwacam ini coba diselesaikan. Kita terlebih dahulu melakukan identifikasi permasalahan sekaligus evaluasi untuk perbaikan perekrutan selanjutnya.,” katanya. 

Sebelumnya, Herwyn telah mendengar penjelasan dalam pimpinan Bawaslu kabupaten/kota yang didampingi anggota Bawaslu provinsi dan kepala sekretariat (Kasek) Bawaslu provinsi ketiga provinsi tersebut. Berbagai permasalahan diungkapkan dari setiap daerah, misalnya ada calon terpiih anggota Panwascam yang ternyata dicatut calon dalam kepengurusan partai politik (parpol) yang mendfatar ke KPU menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

“Itu kita buat klarifikasi. Misalnya Harus ada surat klarifikasi dari parpol tersebut dan KPU mencoret nama-nama yang telah dicatut dalam kepengurusan parpol di Sipol. Ada juga yang agak beredar di suatu daerah misalnya calon Panwascam fotonya yang menggunakan baju atau simbol-simbol parpol. Ini juga perlu diklarifikasi,” jelas Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu tersebut. 

Herwyn menyebutkan adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang mendaftarkan sebagai anggota Panwascam maupun di kesekretariatan Panwascam menurutnya harus mendapat persetujuan dan pengesahan dari atasan tempat usulnya. Hal lain yang sering jadi polemik mengenai nilai calon Panwascam yang tak disebutkan, dirinya mengungkapkan, hal tersebut bukanlah masalah sebab merupakan informasi yang dikecualikan. 

“Nilai ini termasuk informasi yang dikceualikan dalam ketentuan pemberian informasi publik,” tegasnya. 

Mantan Ketua Bawaslu Sulut ini pun menjabarkan bahwa Bawaslu telah membuat modul perekrutan pengawas ad hoc. Hal ini akan digunakan dalam pendaftaran Panitian Pengawas (Panwas) desa/kelurahan yang mulai dibuka akhir tahun ini. 

“Akhir Januari 2023 paling lama direncanakan Panwas Desa/Keluarhan sudah terbentuk. Kita juga sudah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan mengenai kenaikan pendapatan panwas ad hoc mengingat KPU tingkat ad hoc telah mengalami pertambahan gaji. Nanti akan ditentukan oleh Kemenkeu,” sebutnya. 

Ditemui seusai menyerahkan laporan, Ariyani mengungkapkan terimakasih kepada Pimpinan Bawaslu RI yang telah meluangkan waktu dan memberikan kesempatan bertatap muka sekaligus menerima laporan yang disampaikan oleh Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.