Lompat ke isi utama

Berita

Teliti dan Cermat, Bawaslu Jembrana Koreksi Data Pemilih Tak Sesuai di Lapangan

Foto

Teliti dan Cermat, Bawaslu Jembrana Koreksi Data Pemilih Tak Sesuai di Lapangan

Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keakuratan data pemilih. Hari ini, Bawaslu Jembrana melaksanakan kegiatan pengawasan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) serta uji petik data pemilih di wilayah Kecamatan Negara, tepatnya di Kelurahan Lelateng dan Desa Kaliakah. (30/10)

Kegiatan ini melibatkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Pande Made Ady Muliawan, ST bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, beserta tim pengawasan Bawaslu Jembrana.

Kemudian Kordiv HP2H melanjutkan dengan kegiatan uji petik. Sebelum turun ke lapangan, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat, yaitu Perbekel Desa Kaliakah, Kelian Banjar Kaliakah, serta Kelian Banjar Pangkung Liplip, untuk memastikan informasi lapangan yang akan diverifikasi.

Dari hasil uji petik di Desa Kaliakah, ditemukan dua orang pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang memang telah meninggal dunia, sesuai keterangan aparat desa.
Sementara di Kelurahan Lelateng, dari enam orang yang tercatat sebagai pemilih TMS dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III KPU Jembrana, hasil verifikasi menunjukkan empat orang ternyata masih berdomisili di Lelateng, meskipun sebelumnya dinyatakan pindah keluar. Sedangkan dua lainnya benar-benar telah pindah dari wilayah tersebut.

Bawaslu Jembrana akan terus melanjutkan kegiatan serupa di kecamatan lain guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan akurat, transparan, dan akuntabel menjelang tahapan Pemilu mendatang.

Humas Bawaslu Jembrana