Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF DI KOTA DENPASAR

SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF DI KOTA DENPASAR

Kamis, 22 Oktober 2015 bertempat di Gedung Swaka Dharma Lantai III Denpasar, Bawaslu Provinsi Bali  mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pilkada Partisipatif. Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pilkada Partisipatif ini merupakan lanjutan dari kegiatan sosialisasi yang diadakan di 6 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember 2015, yang sebelumnya sudah diadakan di Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Tabanan. Adapun sasaran kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pilkada Partisipatif yang diadakan di Denpasar Camat se-Kota Denpasar, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Denpasar Utara, Penggiat Pemilihan, Tokoh Masayarakat, Tokoh Adat, Bendesa, Panwas Kabupaten/Kota serta Tim Kampanye dari masing-masing Pasacangan Calon peserta Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Bali. dengan jumlah peserta kegiatan sebanyak 70 orang. Acara Sosialisasi dibuka oleh Wayan Widyardana Putra, SE Anggota Bawaslu Provinsi Bali pada Pukul 09.00 wita yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Wayan Widyardana Putra, SE dan dilanjutkan dengan Materi ke- 2 Oleh Ir. I Ketut Sunadra, M.Si, dan pemaparan terakhir dari Ketua Bawaslu RI Prof Dr Muhamad, S.Ip M.Si. Beberapa hal yang ditekankan Oleh Ketua Bawaslu RI adalah terkait dengan masih banyaknya Alat Peraga Kampanye diluar yang dibuat oleh KPU yang masih terpasang. Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu RI menghimbau agar alat peraga kampanye yang diluar dibuat oleh KPU itu agar segera diturunkan. Peserta sangat antusias dengan acara Sosialisasi Pengawasan Pilkada Partisipatif dengan banyaknya pertanyaan dari Tim Kampanye terkait dengan Alat Peraga Kampanye. Alat Peraga Kampanye merupakan hal yang sampai saat ini msih menjadi topik terhangat, karena di beberapa kabupaten/kota masih banyak perbedaan persepsi tentang Alat Peraga Kampanye tersebut. Acara ditutup oleh Ir. I Ketut Sunadra, M.Si anggota Bawaslu Provinsi Bali.