Sosialisasi Dengan Kelompok Marjinal, Yus : Pemilu itu Bicara Peran Bukan Posisi
|
Badung, Bawaslu Bali - Partisipasi masyarakat acapkali masih dipahami sebagai upaya mobilitasi masyarakat untuk kepentingan Pemerintah atau Negara, padahal idealnya, partisipasi itu bagaimana masyarakat ikut serta dalam menentukan kebijakan, turut serta mengawasi proses Pemilu, dan menentukan pilihannya dari hati untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat memberikan sambutan di acara Sosialisasi Peran Kelompok Marjinal Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024, kamis (1/12).
Ariyani menjelaskan, bukan tanpa alasan pihaknya menyelenggarakan sosialisasi dengan menyasar kelompok marjinal, berangkat dari fakta yang terjadi, kelompok marjinal kerap dijadikan sebagai objek dalam perhelatan Pemilu, kelompok marjinal dianggap sebagai kelompok yang terpinggirkan dari kehidupan sosial yang ada di dalam masyarakat.
“Sering sekali kelompok - kelompok marjinal itu dijadikan sebagai obyek saat Pemilu saja, proses mendulang suara tanpa pernah mendapat benefit setelahnya,” ungkap Srikandi Bawaslu Bali itu.
Lebih jauh, dengan sosialisasi ini, pihaknya ingin menyampaikan bahwa tidak boleh ada perbedaan hak di dalam kehidupan masyarakat. Hak politik memilih dan dipilih adalah hak yang melekat pada diri setiap individu.
“Gandengan tangan Bawaslu dan masyarakat ini akan mampu menjaga keberlangsungan proses Pemilu yang berintegritas dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat semuanya,” tegas Ariyani dihadapan peserta yang terdiri dari Ikatan Perempuan Positip Indonesia (IPPI), Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Yayasan Inti Muda Bali dan Pekerja.
Sejalan dengan Ariyani, Penggiat Pemilu dari Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi yang diundang menjadi narasumber menuturkan bahwasanya Demokrasi dan Pemilu adalah peran dan bukan posisi, Masyarakat mempunyai peran yang strategis untuk mewujudkan Pemilu yang adil dan bermartabat.
“Bicara Demokrasi bicara Pemilu kita bicara peran, bukan posisi, sejauh apa masyarakat berperan aktif dalam mewujudkan Pemiku yang adil dan bermartabat,” pungkas pria yang akrab disapa Kang Yus tersebut.
Selain Ariyani, dalam kesempatan tersebut juga hadir Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra selaku pengampu kegiatan sosialisasi, Kepala Bagian Pencegahan dan Humas, Ni Luh Supri Cahayani, dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, I Made Aji Swardhana.