Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan Jajaran Awasi Verifikasi Faktual Pencalonan Anggota DPD, Ariyani Pandang Perlu Strategi Pengawasan Efektif

Siapkan Jajaran Awasi Verifikasi Faktual Pencalonan Anggota DPD, Ariyani Pandang Perlu Strategi Pengawasan Efektif

Singaraja, Bawaslu Bali - Menjelang pelaksanaan pengawasan Verifikasi Faktual dalam Tahapan Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu Tahun 2024, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengharapkan jajarannya agar mempersiapkan diri dalam mengawasi tahapan tersebut . Hal itu disampaikan Ariyani dalam rapat persiapan pengawasan verifikasi faktual dalam Tahapan Pencalonan DPD yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng di kantornya, jumat (03/02).

“Dalam mengawal proses verifikasi faktual ini, saya harap adanya penyamaan pemahaman dan menyusun strategi pengawasan yang efektif agar memastikan proses verifikasinya sesuai dengan ketentuan” ungkap Ariyani di hadapan jajaran Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buleleng yang membidangi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Srikandi asal Buleleng ini juga menekankan agar jajarannyan selalu membangun koordinasi antar penyelenggara yang dapat dilakukan secara intensif guna mencegah timbulnya konflik sesama penyelenggara. 

Pada kesempatan yang sama, KPU Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Anggota Gede Bandem Samudra menjelaskan kesiapan KPU Kabupaten Buleleng dalam verifikasi faktual Pencalonan Anggota DPD. 

“Pelaksanaan verifikasi faktual ini akan melibatkan jajarannya di tingkat PPS dan agar Pengawas Pemilu yang bertugas melakukan koordinasi dengan PPS” ungkap Bandem.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng I Wayan Sudira mengingatkan jajarannya agar mengawasi dan memastikan proses verifikasi faktual yang berlangsung selama 21 hari sesuai dengan ketentuan. 

“Tentunya apa yang diawasi dicatat dan didokumentasikan serta dituangkan dalam laporan hasil pengawasan” ungkap Sudira. Selain Sudira, nampak hadir dalam rapat tersebuu Anggota Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata dan Tri Prasetya.