Sentra Gakkumdu Gianyar Resmi Memiliki Payung Hukum Dalam Penegakkan Pelanggaran Pidana Pemilu
|
Gianyar, Bawaslu Bali - Dalam rangka mensukseskan gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024, membangun komunikasi dan koordinasi diawal dengan membentuk Sentra Gakkumdu menjadi langkah yang dilakukan Bawaslu, hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat menghadiri rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024, Kamis (8/9), bertempat diruang Rapat Bawaslu Kabupaten Gianyar.
"Ini adalah langkah awal kita membangun komunikasi dan koordinasi dengan tujuan yang sama bagaimana mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024, Pemilu dan Pemilihan yang penyelenggaraanya bersamaan tersebut tentu memiliki tantangan dan dinamika yang berbeda dengan Pemilu sebelumnya,” tutur Ketua Bawaslu Bali tersebut.
Lebih lanjut Ariyani menambahkan, agar arah dan tujuan personil yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu bisa sejalan untuk mewujudkan Pemilu yang sejuk dan damai.
“Saya tentu menginginkan arah dan tujuan kita didalam sentra gakkumdu bisa sejalan, satu kata, satu bahasa dan satu langkah, tentu hasilnya pun satu kesamaan hal tersebut akan kita gaungkan bersama demi mewujudkan pemilu yang sejuk dan damai,” tegas Srikandi Bawaslu Bali tersebut.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Gede Sutirta menjelaskan kedepannya dalam keanggotaan Sentra Gakkumdu akan dilakukan koordinasi lebih lanjut, baik secara formal maupun informal untuk menyamakan presepsi antara Bawaslu dengan unsur Kejaksaan dan unsur Kepolisian.
“Dalam keanggotaan Sentra Gakkumdu, kedepannya koordinasi secara formal atau informal akan lebih sering dilakukan untuk menyamakan persepsi sehingga apabila terdapat laporan maupun temuan terkait tindak pidana pemilu dapat ditangani dengan baik,” ungkap Sutirta.
Menanggapi yang diutarakan Sutirta, Perwakilan Polres Gianyar, Kadek Kerta Yoga menyampaikan pesan dari Kasat Reskrim Polres Gianyar bahwa untuk kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Gianyar, Polres Gianyar siap mengawal pelaksaan tahapan Pemilu 2024.
“Sesuai pesan dari Kasat Reskrim Polres Gianyar, bahwa pihak kepolisian siap mengawal tahapan Pemilu dari awal berjalannya hingga akhir tahapan tersebut, demi terciptanya kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 khusunya di Kabupaten Gianyar,”ujarnya.
Disisi lain perwakilan Kejari Gianyar, Julius Anthony turut menyampaikan kesiapan Kejaksaan Gianyar siap berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu sesuai dengan amanat yang sudah diberikan dengan tujuan untuk menciptakan Pemilu yang kondusif dan lancar.
“Sesuai dengan yang sudah diamanatkan, kami dari Kejaksaan Gianyar siap berkolaborasi dan koordinasi serta bekerjma sama, karena kita semua mempunyai tujuan yang sama bagaimana pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya
Sebagai penutup Hartawan menyerahkan SK Struktur Keanggotaan Sentra Gakkumdu Kabupaten Gianyar kepada pihak Kepolisian serta pihak Kejaksaan. Dengan penyerahan tersebut Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Gianyar telah resmi dibentuk, dengan terbentuknya Sentra Gakkumdu Gianyar diharapkan dapat mengawal jalannya Pemilu serentak tahun 2024 berjalan dengan lancar dan kondusif.