Lompat ke isi utama

Berita

Rudia Minta Humas Bawaslu Tingkatkan Pemanfaatan Media Sosial

Rudia Minta Humas Bawaslu Tingkatkan Pemanfaatan Media Sosial

Bangli, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia mengatakan, Humas di era digital harus dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan media sosial sebagai sarana sosialisasi dan publikasi informasi. 

"Saat ini media sosial adalah media penyebar informasi yang paling cepat sehingga Bawaslu harus memanfaatkannya seinovatif dan sebaik mungkin," ungkap Rudia dalam Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik yang dilaksanakan Bawaslu Kabuoaten Bangli di Kantor Bawaslu setempat, Senin (27/6).

Kordiv Hukum, Humas dan Datin itu menuturkan, berdasarkan data yang ada, ternyata pengguna media sosial di Indonesia sangatlah banyak yaitu sebanyak 191,4 juta, yang kalau dipersentasekan adalah sebanyak 68,9 persen dari total penduduk Indonesia. Adapun dijelaskannya, kelompok usia pengguna media sosial adalah dari umur 18 hingga 34 tahun

"Jadi artinya usia pengguna tersebut merupakan target Bawaslu karena mereka merupakan masyarakat yang mempunyai hak pilih," ujar pejabat asal Baturinggit Karamgasem tersebut.

Lebih jauh dirinya menyampaikan, untuk memanfaatkan media sosial Bawaslu harus dapat menghadirkan konten menarik terkait kinerja Bawaslu dengan harapan masyarakat jadi lebih tertarik untuk melihat informasi yang disampaikan dan hal itu akan mengundang umpan balik publik. 

"Bawaslu harus lebih aktif membuat konten yang lebih menarik, bila perlu setiap divisi harus merancang konten baik itu dalam bentuk infografis ataupun video, sehingga nanti bisa dimuat di media sosial melalui kehumasan,"pungkasnya.