Lompat ke isi utama

Berita

Resmi Dilantik! 716 orang Panwaslu Kelurahan/Desa se-Bali Siap Awasi Tahapan Pemilu Tahun 2024.

Resmi Dilantik!  716 orang Panwaslu Kelurahan/Desa se-Bali Siap Awasi Tahapan Pemilu Tahun 2024.

Denpasar, Bawaslu Bali - Menjelang  perhelatan Pemilu tahun 2024, Bawaslu Bali lantik 716 orang Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di seluruh Bali. Pelantikan ini digelar selama 2 hari mulai dari Minggu pagi hingga senin siang (6/2).

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang saat itu menghadiri pelantikan PKD di Karangasem menyampaikan bahwa mulai saat ini, Panwaslu Kelurahan/Desa sudah bisa berkoordinasi dan memperkenalkan diri kepada kepala wilayahnya masing-masing. “Panwaslu Kelurahan/Desa juga harus bersinergi dengan sesama penyelenggara yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS),” jelas Srikandi Bawaslu Bali tersebut.

Pihaknya berhap dengan dilantiknya PKD saat ini dapat memperluas jangkauan lingkup pengawasan dan pencegahan yang memang menjadi tugas dari Bawaslu, mantan Panwas Buleleng ini optimis langkah pencegahan sejak dini yang tersebar di masing- masing Kelurahan/Desa dapat meminimalisir potensi pelanggaran dalam hajatan Pemilu ini.

Senada dengan Ariyani, Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra menuturkan bahwa mulai saat ini, jajaran PKD harus terus lakukan koordinasi dengan stakeholder, membangun pola koordinasi ini juga menjadi salah satu rangkaian langkah pencegahan yang harus digencarkan.

“Kita punya batas kewenangan yang diatur oleh Undang-Undang, mungkin ada beberapa hal yang tidak bisa kita tangani sendiri, maka pola-pola koordinasi dengan stakeholder itulah yang harus dilakukan, karena tugas pengawas pemilu bukan hanya mengawasi saja tetapi bagaimana mencegah potensi-potensi pelanggaran agar tidak terjadi di wilayah masing-masing,” papar Widy saat memberikan pembekalan kepada PKD.

Widy juga meminta jajarannya di tingkat Kelurahan/Desa untuk menjaga kondusifitas di setiap wilayah. “menjaga kondusifitas bukan berarti membiarkan sebuah pelanggaran dengan alasan agar kondusif, tetapi cegahlah pelanggaran tersebut agar tidak terjadi sehingga wilayah masing-masing kondusif,” pungkas Widy.

Sebagai informasi jumlah PKD yang dilantik di di Kabupaten Badung sejumlah 62 orang, Bangli sejumlah 72 orang, Buleleng sejumlah 148 orang, Gianyar sejumlah 70 orang, Jembrana sejumlah 51 orang, Karangasem sejumlah 78 orang, Klungkung sejumlah 59 orang, Tabanan sejumlah 133 orang, dan Kota Denpasar sejumlah 43 orang.