Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan bersama Pemangku Kepentingan se Kabupaten Jembrana

Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan bersama Pemangku Kepentingan se Kabupaten Jembrana

Pada hari Selasa tanggal 28 November 2017 bertempat di ruang rapat lantai 2 Hotel Jimbarwana Negara telah berlangsung Rapat koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu/Pemilihan se Kabupaten Jembrana. Hadir pada acara tersebut sesuai undangan adalah : Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Pendaftaran Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana yang diwakili oleh Kepala Bidang Kependudukan, Ketua Komisi Pemilihan Umum yang diwakili oleh Divisi Sosialisasi, Pimpinan Partai Politik Kabupaten Jembrana, Para Camat, Para Kapolsek, Para Danramil, Tokoh Agama dari Majelis Madya Desa Pekraman, Parisadha Hindhu Dharma Indonesia Jembrana, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Walubi, Paroki, MPAG, Unsur Badan Eksekutif Mahasiswa dari dua Perguruan Tinggi di Jembrana masing-masing Monarch Jembrana dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Jembrana.

            Dalam sambutannya saat upacara pembukaan acara Ketua Panwas Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliawan menyampaikan bahwa Rapat koordinasi ini merupakan sebuah upaya dari jajaran Pengawas Pemilu untuk menyamakan persepsi, menyamakan pemahaman, serta untuk meningkatkan sinergi antara pemangku kepentingan satu dengan lainnya. Kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh Penyelenggara Pemilu saja dalam hal ini Panwaslu dan KPU, tetapi ditentukan juga oleh semua pihak, semua komponen masyarakat, aparat pemerintah,aparat keamanan, peserta Pemilu, media, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemilih dan yang lainnyaoleh karenanya melalui forum ini dapat dijadikan sebuah momentum mewujudkan sebuah perhelatan demokrasi yang penuh dengan persaudaraan, penuh dengan persatuan. Pilihan boleh beda tetapi kita tetap bersaudara. Ketua Panwas Kabupaten Jembrana pada akhirnya mengajak semua pihak untuk turut serta mengawasi jalannya seluruh tahapan Pemilu/Pemilihan karena apabila hanya mengandalkan Petugas Pengawas saja tentu hasilnya akan tidak optimal mengingat keterbatasan jumlah personil dan kendala sulitnya mendapatkan barang bukti.

            Dalam acara tersebut dihadirkan tiga orang narasumber atau pembicara antara lain :

1. Drs. I Wayan Juana, SE. Ak dengan materi berjudul : Potensi Pelanggaran dalam Pemilihan/Pemilu. Dalam paparannya narasumber menyampaikan beberapa hal terkait dengan potensi yang ada dalam setiap perhelatan pesta demokrasi baik yang bersifat lokal maupun yang bersifat nasional. Narasumber juga menyampaikan hal berkaitan dengan pelanggaran yang bersifat pelanggaran pidana, sanksi, serta teknis penanganannya. Tidak ketinggalan unsur kearifan lokal juga sempat disinggung oleh narasumber.

2. Pande Made Ady Muliawan, dengan materi berjudul Persiapan Panwaslu Kabupaten Jembrana dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018, Pemilihan Umum Anggota DPR,DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 menyampaikan tentang keberadaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana, struktur organisasi, beserta jajaran yang telah dibentuk maupun yang akan dibentuk termasuk rencana pembentukan Duta Pengawas Pemilu di masing-masing SLTA dan Kampus serta pembentukan Gerakan relawan Pengawas Pemilu. Dalam paparannya disampaikan pula potensi rawan pelanggaran di setiap tahapannya, beberapa kasus yang pernah ditangani beserta teknis penanganannya yang mengedepankan pencegahan daripada penindakannya.

3. I Wayan Murdika, dengan materi berjudul Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilihan/Pemilu. Dalam paparannya kembali menekankan pentingnya  partisipasi aktif dari masing-masing pihak untuk ikut serta mengawasi jalannya tahapan Pemilihan/Pemilu.

Dalam sesi tanya jawab/diskusi ada beberapa pertanyaan, masukan dan informasi yang bermanfaat bagi perbaikan pengawasan di kemudian hari diantaranya adalah :

1. I Gusti Ngurah Supangkat utusan dari Partai Nasdem Menanyakan mekanisme apabila terjadi surat suara tertukar serta tatacara penanganannya serta masukan untuk memperbaiki sistem distribusi logistik di TPS.

2. Dewa Jugaria Kepala Bidang Kependudukan pada Dinas Dafdukcapil Kabupaten Jembrana menyampaikan informasi terkait kependudukan diantaranya dalah : ada sekitar 4,7% warga Jembrana yang wajib perekaman belum terekam E-KTP dan sebagai langkah antisipasinya adalah dengan cara jemput bola melakukan perekaman di desa-desa yang ditengarai banyak warganya yang belum terekam E-KTP. Persoalan warga Jembrana yang tinggal di luar Jembrana juga disampaikan menjadi sebuah tantangan tersendiri utnuk menuntaskan masalah tersebut.

3. I Made Widiastra divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Jembrana dalam penyampaiannya mengatakan apresiasi yang setinggi-tinginya kepada Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jembrana yang telah mengingatkan KPU Kabupaten Jembrana dalam setiap tahapannya melalui surat cegah dini pelanggaran sehinga diharapkan ikut menyempurnakan jalannya proses Pemilihan/Pemilu di Jembrana serta akan menindaklanjuti setiap surat cegah didi tersebut sesuai peraturan Perundang-undangan.

4. I Ketut Windra sebagai utusan PHDI mengingatkan semua pihak bahwa perhelatan demokrasi di Kabupaten Jembrana harus senantiasa berlandaskan ketentuan dan mengutamakan persaudaraan sehingga pada akhirnya semua proses Pemilu/Pemilihan dapat berjalan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat.

Atas segala pertanyaan,masukan, dan informasi yang disampaikan peserta telah ditanggapi oleh para narasumber dengan memuaskan.