Lompat ke isi utama

Berita

Ramah Ramadhan, Bawaslu Jembrana Siapkan Ngabuburit Pengawasan Berjenjang

Foto

Ramah Ramadhan, Bawaslu Jembrana Siapkan Ngabuburit Pengawasan Berjenjang

Jembrana – Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan secara daring, Kamis (19/2/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam rangka penguatan spirit kelembagaan Bawaslu. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu kabupaten/kota se-Bali.

Dalam rapat ini dibahas secara detail isi surat edaran beserta rencana teknis pelaksanaan kegiatan Ngabuburit Pengawasan. Pelaksanaannya direncanakan berjenjang sesuai hierarki kelembagaan, dimulai dengan kickoff pada 23 Februari 2026, dilanjutkan di tingkat provinsi, hingga ke kabupaten/kota.

Setiap Bawaslu kabupaten/kota juga memaparkan rencana pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan selama bulan suci Ramadhan 2026. Selain itu, dibahas pula berbagai potensi kendala dan permasalahan sebelum kegiatan dilaksanakan, agar pelaksanaan di masa non-tahapan dan bersifat non-anggaran ini dapat berjalan optimal.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, turut memaparkan hasil kerja pengawasan di masing-masing kabupaten/kota melalui data input kegiatan pada formulir pencegahan.

Menanggapi hal tersebut, Kordiv HP2H Bawaslu Jembrana menyampaikan masukan agar data kegiatan secara berkala dilakukan pengecekan. “Dengan evaluasi rutin, kita bisa mengetahui letak kekurangan untuk kemudian ditindaklanjuti dengan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan di Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana, dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan berdampak positif bagi penguatan pengawasan partisipatif masyarakat.

Humas Bawaslu Jembrana