Lompat ke isi utama

Berita

Perpanjangan Masa Pendaftaran PPKD, Bawaslu Bali Lakukan Supervisi Ke Sejumlah Panwaslu Kecamatan

Perpanjangan Masa Pendaftaran PPKD, Bawaslu Bali Lakukan Supervisi Ke Sejumlah Panwaslu Kecamatan

Tabanan, Bawaslu Bali - Dengan dilaksanakannya perpanjangan masa pendaftaran Calon Anggota Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di beberapa Kabupaten di Bali, Bawaslu Bali melakukan supervisi ke sejumlah Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Klungkung, Gianyar dan Tabanan, Selasa(24/1).

Ditemui saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Baturiti di Kabupaten Tabanan, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka meninjau proses rekrutmen PKD di Kecamatan Baturiti yang melaksanakan perpanjangan masa pendaftaran.

Wirka mengatakan, agar Panwaslu Kecamatan Baturiti memaksimalkan waktu yang tersisa untuk menjaring lebih banyak masyarakat, khususnya kaum perempuan agar ikut serta berpartisipasi pada rekrutmen PKD tersebut.

"Seperti yang tertuang dalam juknis rekrutmen Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan/Desa, yakni memenuhi dua kali kebutuhan, serta memperhatikan 30% keterwakilan perempuan di setiap Desa, agar nantinya memaksimalkan waktu yang tersisa untuk mencapai target yang ditentukan." Ujar Wirka.

Anggota Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata yang mendampingi Wirka menambahkan, pihaknya telah melaksanakan rapat untuk menyamakan persepsi kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, terkait dengan rekrutmen PKD tersebut.

"Dari hasil rekrutmen kemarin, nyatanya masih ada yang belum memenuhi syarat sebagaimana yang diatur pada juknis tersebut, kami juga telah menginstruksikan jajaran kami untuk memaksimalkan sosialisasi pada masa perpanjangan ini untuk memenuhi kebutuhan setiap Desa," tutur Suarnata.

Ditemui di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang saat itu menyambangi Panwaslu Kecamatan Blahbatuh mengungkapkan bahwa memang ada sebanyak 27 Kecamatan dari 181 kelurahan/desa yang melakukan perpanjangan perekrutan anggota PKD, hal ini, Lanjut Ariyani, didasari dari kurangnya jumlah pendaftar dari perempuan. 

“Perpanjangan pendaftaran akan dilangsungkan dari tanggal 24 sampai dengan 26 januari 2023,” pungkas Ariyani.

Srikandi Bawaslu Bali ini optimis diakhir masa perpanjangan pendaftaran, akan lebih banyak lagi orang yang akan mendaftar, terkhusus untuk kuota perempuan yang harus memenuhi target 30 persen.