Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Data Pemilih Berlanjut, Bawaslu Jembrana Turun ke Desa Kaliakah

Foto

Anggota Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan uji petik

Jembrana, Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, melaksanakan uji petik data pemilih di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada pencocokan dan penelitian terhadap pemilih baru yang telah berusia 17 tahun. Uji petik dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan data pemilih tersusun secara akurat dan sesuai kondisi di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan dilakukan dengan metode pengecekan langsung ke rumah pemilih yang bersangkutan. Tim juga memeriksa dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK) serta mencocokkan identitas pemilih dengan data PDPB TW I.

Berdasarkan hasil uji petik, pemilih yang menjadi sasaran pengawasan dinyatakan benar merupakan pemilih baru yang telah memenuhi syarat usia 17 tahun sebagaimana keterangan dari pihak keluarga dan dokumen pendukung yang diperlihatkan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan data pemilih secara langsung dan objektif guna mendukung penyusunan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan sesuai fakta di lapangan.

Humas Bawaslu Jembrana