Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWAS INTERNAL BAWASLU RI BESERTA BAGIAN PERENCANAAN DATANG LANGSUNG KE BALI

PENGAWAS INTERNAL BAWASLU RI BESERTA BAGIAN PERENCANAAN DATANG LANGSUNG KE BALI


Anggaran merupakan hal pokok yang menjadi sumber dari segala kegiatan, untuk itu Anggaran menjadi sangat penting untuk kelangsungan sebuah lembaga. Bawaslu Provinsi Bali pada tahun 2017 mengelola Anggaran yang bersumber dari APBN murni serta hibah dari Pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Buleleng yang di tahun ini melaksanakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati. Sesuai peraturan menteri dalam negeri, dimana Dana Pilkada Kabupaten Buleleng yang bersumber dari APBD Hibah langsung dalam bentuk uang harus di masukkan kedalam Dipa Bawaslu Provinsi Bali dengan cara melakukan Register, Pembukaan Rekening, Reviu, dan Revisi Dipa.

Bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, pada hari kamis 16 Maret 2017 Sekira Pukul 19.30 Wita Tim dari Bawaslu RI yang terdiri dari Bagian Perencanaan (Bashory selaku Kasubag dan Evan Hiromy selaku Staf Perencanaan), Pengawas Internal (Pirgok selaku Kasubag dan Abd. Rohman selaku staf PI) melakukan Rapat Penelitian dan Reviu Revisi anggaran Bawaslu Provinsi Bali & RAB sisa dana Hibah Panwas Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2017. Rapat ini diikuti oleh Seluruh Kasubag Bawaslu Provinsi Bali, Bendahara Pengeluaran, staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali serta Pimpinan Panwas Buleleng (Abu Bakar), kepala Sekretariat Panwas Buleleng, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan staf operator. Rapat yang berlangsung sekitar 4 jam berjalan dengan alot mengingat setiap detail kegiatan yang di ajukan/revisi di bahas secara rinci dan jelas oleh bagian Perencanaan dan Pengawas Internal Bawaslu RI. Hal pertama yang dibahas adalah Sisa dana hibah Panwas Buleleng Tahun anggaran 2017 yang akan masuk kedalam Dipa Bawaslu Bali, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Revisi DIPA Bawaslu Provinsi Bali. I Made Aji Swardhana yang menjabat sebagai kasubag H3AL dan juga selaku PPK di Bawaslu Provinsi Bali menjelaskan kepada Pengawas Internal terkait dengan kegiatan/anggaran yang direvisi. Dalam Hal ini Tim dari Bawaslu RI memberikan masukan/saran terkait dengan revisi Dipa yang akan dilakukan, Hasil dari reviu ini kemudian dituangkan dalam berita acara untuk menjadi catatan dan perbaikan serta penyempurnaan. Adapun harapan dari Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali agar hasil dari reviu ini segera ditindaklanjuti sehingga pengajuan revisi Dipa terkait sisa dana hibah dapat segera dilakukan mengingat tahapan Pemilukada di Kabupaten Buleleng akan segera berakhir.