Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran Data Pemilih, Widy Tekankan Untuk Perhatikan Fasilitas Dan Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Pemutakhiran Data Pemilih, Widy Tekankan Untuk Perhatikan Fasilitas Dan Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Gianyar, Bawaslu Bali - Sebagai Lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu, proses pemutakhiran data pemilih harus diperhatikan,dimana hal tersebut merupakan salah satu tahapan yang sangat penting untuk memastikan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak Tahun 2024 dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya proses pengawasan Pemilu. Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra pada kegiatan Konsolidiasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kabupaten Gianyar dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar terkait Pemutakhiran Data Pemilih.

“Bawaslu memiliki cita-cita nantinya setiap warga negara menyadari bahwasanya Pemilu ini milik bersama, dan Bawaslu bertugas memastikan bahwa semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat agar dapat menggunakan Hak pilihnya pada tahun 2024 mendatang,” ujar Widy (19/11), Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali.

Widy juga menekankan kepada seluruh Panwascam se-Kabupaten Gianyar, untuk memperhatikan masyarakat yang memiliki keterbatasan, agar nantinya masuk terdaftar didalam data Pemilih pada proses pemutakhiran Daftar Pemilih, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keadilan yang diberikan penyelenggara kepada seluruh masyarakat. 

“Pada tahapan pemutakhiran data pemilih nanti, saya ingatkan agar teman-teman yang melakukan tugasnya memperhatikan saudara yang memiliki keterbatasan atau disabilitas agar dapat difasilitas, hal tersebut kemudian menjadi salah satu keadilan yang diberikan kepada msyarakat,” tegas Widy. 

Sebagai penutup, Kordiv Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Bali tersebut menyarankan kepada jajarannya ditingkat Kecamatan untuk meningkatkan pemahaman terkait regulasi terutama tentang Perbawaslu dan PKPU.