Lompat ke isi utama

Berita

PEMERINTAH KOTA DENPASAR SIAP MEMFASILITASI GEDUNG UNTUK BAWASLU KOTA DENPASAR

PEMERINTAH KOTA DENPASAR SIAP MEMFASILITASI GEDUNG UNTUK BAWASLU KOTA DENPASAR

Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali.

 

Bawaslu Provinsi Bali mengadakan Audensi dengan Walikota Denpasar, I.G.N. Jaya Negara, setelah melakukan audensi dengan 2 Kabupaten, yaitu Badung dan Jembrana, kini Denpasar yang merupakan tujuan ke-3 dari rangkaian kunjungan Audensi Bawaslu Provinsi Bali. (22/4)

Bertempat di Kantor Walikota yang beralamat di Jl, Gajah Mada, Nomor 1 Denpasar, I Ketut Sunadra, selaku Anggota sekaligus Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa hadir bersama Ni Luh Supri Cahayani, selaku Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyararakat Bawaslu Provinsi Bali.

Dalam acara tersebut, Sunadra menyampaikan selamat dan puji syukur atas lancarnya penyelenggaraan Pilkada yang dilakukan di Kota Denpasar pada tahun 2020 kemarin, kedatangannya terkait dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban dari penyelenggaraan Pilkada di Kota Denpasar, bersama dengan Pimpinan Bawaslu Kota Denpasar (Putu Arnata, I Wayan Sudarsana, I Nyoman Gede Putra Wiratma).

“Selamat untuk bapak Walikota yang telah terpilih pada periode ini, kami sangat bersyukur Pilkada di Kota Denpasar berjalan dengan lancar, lalu yang ke dua, tujuan kami datang kesini adalah untuk menyampaikan Laporan Komperhensif Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2020 kemarin, ini merupakan bentuk tanggung jawab dari kami yang berdasarkan amanat dari Undang – undang.

Terima kasih atas fasilitasi yang diberikan oleh pihak Pemerintah Kota Denpasar, salah satunya dalam bentuk fasilitasi Gedung kendati Gedung tersebut sifatnya masih menyewa dan lahan untuk parkir yang masih sangat terbatas”.Ujar Anggota Bawaslu Bali tersebut.

Sunadra menambahkan, terkait dengan sifat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar yang saat inisudah permanen dan disamping itu dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 nanti, Bawaslu mengharapkan support dari Pemerintah Kota Denpasar dalam hal fasilitasi lahan termasuk Gedung yang lebih representatif untuk digunakan sebagai kantor.

“ Kami juga mengharapkan support dari pihak Pemerintah Kota Denpasar apabila mengadakan acara – acara yang mengundang masyarakat, agar turut melibatkan kami dari unsur Bawaslu, dalam rangka menyadarkan masyarakat terkait dengan Politik beserta aturan – aturannya, hal ini kami usulkan untuk lebih meningkatkan pengawassan partisipatif dari masyarakat”. Pungkas Pria asal Munggu tersebut.

Senada dengan Sunadra, Arnata selaku Ketua Bawaslu Kota Denpasar juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Denpasar telah berjalan dengan luber dan jurdil, serta tidak ada kluster Covid Pilkada, terkait dengan pertanggungjawaban dana yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Kota Denpasar sebesar 7.3 Milyar dan melalui efisiensi pembiayaan kegiatan pengawasan tersisa kas 1.5 Milyar, dan telah dikembalikan ke Kas Daerah per tanggal 31 Maret 2021, kami sudah tuangkan ke dalam Laporan Komperhensif Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Jayanegara menyampaikan “ Pertama, kami berterima kasih kepada Bawaslu Kota Denpasar karena telah mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah di Kota Denpasar sehingga berjalan dengan luberjurdil. Terkait dengan fasilitasi Gedung untuk kantor Bawaslu Kota Denpasar, kami di Pemerintah Kota Denpasar mengalami kendala dalam hal keterbatasan lahan untuk membangun sebuah gedung baru, oleh karena itu kami juga meminta bantuan dari Bawaslu Provinsi Bali untuk turut serta bersurat ke Gubernur guna meminta ketersideiaan lahan sebagai Gedung kantor Bawaslu Kota Denpasar, kami dari Pemerintah Kota Denpasar siap membangun apabila lahan tersebut sudah tersedia”. ***