Pastikan Data Akurat, Bawaslu Jembrana Turun Langsung Lakukan Uji Petik
|
Bawaslu Kabupaten Jembrana melaksanakan uji petik data pemilih pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini digelar di dua wilayah, yakni Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana, sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih.
Uji petik dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Jembrana bersama jajaran staf. Fokus utama kegiatan ini adalah pemilih baru dengan alih status, khususnya dari anggota Polri yang telah beralih menjadi sipil, maupun sebaliknya.
Di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, petugas mendatangi langsung rumah pemilih untuk memastikan status yang bersangkutan. Verifikasi dilakukan dengan mengecek dokumen pendukung berupa Surat Keputusan (SK). Dari hasil pengecekan, satu orang dinyatakan telah pensiun dari Polri dan memenuhi syarat sebagai pemilih.
Sementara itu, di Desa Batu Agung, Kecamatan Jembrana, Bawaslu menemukan satu pemilih dengan alih status dari sipil ke Polri. Berdasarkan dokumen pendukung berupa SK serta keterangan dari orang tua yang bersangkutan, pemilih tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Melalui uji petik ini, Bawaslu Jembrana menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas data pemilih agar hak pilih warga benar-benar diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Humas Bawaslu Jembrana