Pastikan Akurasi Data, Bawaslu Jembrana Awasi Coktas di Dua Desa di Mendoyo
|
Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana terus melakukan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU. Pada Selasa (21/4/2026), Anggota Bawaslu Jembrana, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, turun langsung melakukan pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di wilayah Kecamatan Mendoyo.
Pencocokan dilakukan bersama Anggota KPU Jembrana, Gusti Ayu Putu Sudiastari selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses coklit berjalan sesuai prosedur serta data pemilih yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Desa Mendoyo Dangin Tukad. Tim mendatangi kantor desa untuk menelusuri keberadaan pemilih nonaktif atas nama I Made Yudiana yang sebelumnya tercatat belum melakukan perekaman KTP elektronik. Berdasarkan penelusuran di lapangan dan keterangan dari pihak desa serta keluarga yang bersangkutan, diketahui bahwa I Made Yudiana telah melakukan perekaman KTP, meskipun saat kunjungan tidak berada di rumah.
Selanjutnya, pengawasan dilanjutkan ke Desa Yehembang. Tim kembali berkoordinasi dengan pihak desa sebelum menuju alamat pemilih nonaktif lainnya, atas nama I Nyoman Sundra. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa yang bersangkutan telah melengkapi administrasi kependudukan dan kini telah memiliki KTP elektronik.
Bawaslu Jembrana menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, serta mencegah potensi ketidaksesuaian data. Proses pengawasan dilakukan secara melekat dengan tetap menjunjung prinsip netralitas dan profesionalitas.
Humas Bawaslu Jembrana