Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Miliki Kewenangan Menangani PSAP

Panwaslu Kecamatan Miliki Kewenangan Menangani PSAP

Karangasem, Bawaslu Bali - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan memiliki kewenangan untuk melakukan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) Pemilu. Hal tersebut terungkap saat Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia menjadi narasumber dalam kegiatan Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Karangasem Dalam Rangka Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Kabupaten Karangasem di Taman Surgawi Resort and Spa, Sabtu (3/12). 

“Berdasarkan mandat yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan dalam melakukan PSAP, tentu tanggung jawab hukum masih dibawa oleh pemberi mandat yaitu Bawaslu Kabupaten,” jelas Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Bali tersebut. 

PASP, lanjut Rudia, dilakukan dengan acara cepat di tempat kejadian dan diselesaikan hari itu juga secara mufakat. Apabila sengketa tersebut tidak bisa mencapai kesepakatan dengan mufakat maka Panwaslu Kecamatan akan memutus sengketa tersebut setelah dikoordinasikan dengan Bawaslu Kabupaten. 

“Yang kita utamakan, sengketa tersebut selesai dengan perdamaian, jika hal tersebut tidak bisa diselesaikan, maka Panwaslu Kecamatan akan memutuskan sengketa tersebut tentu dengan kontrol dari Bawaslu Kabupaten,” ucap mantan Wartawan tersebut. 

Sementara itu, Penggiat Pemilu, Arif Nur Alam yang tergabung secara daring mengatakan, untuk menjadi pengawas Pemilu, tidak hanya diperlukan indepedensi dan integritas, namun juga ditambah dengan kelilmuan dan pengalaman terkait dengan Kepemiluan. 

“Independensi dan integritas tidaklah cukup untuk menjadi pengawas, haruslah ditambah dengan background keilmuan atau pengalaman yang berkaitan dengan kepemiluan,” pungkasnya. 

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Karangasem, I Putu Gede Suastrawan, beserta Anggotanya, I Nyoman Merta Dana, I Nengah Putu Suardika, I Kadek Puspa Jingga dan Diana Devi serta diikuti oleh Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Karangasem.